Naik Pangkat dan golongan untuk guru PNS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan guru. Gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru yang berstatus PNS berdasarkan dari pangkat dan golongannya.
Semakin tinggi golongannya, maka semakin besar gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan. Namun mendapatkan kenaikan pangkat bagi seorang guru yang berstatus sebagai PNS bukanlah suatu perkara yang mudah.
Untuk dapat mencapai hal tersebut, setiap guru harus memenuhi persyaratan dan mengikuti serangkaian prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru PNS :
Syarat Naik Jabatan Fungsional Guru PNS
- Guru yang bersangkutan memenuhi Angka Kredit minimal. Angka Kredit minimal ditetapkan oleh Pejabat PAK.
- Guru yang bersangkutan sekurang-kurangnya sudah menduduki jabatan terakhir selama 1 tahun.
- Guru yang bersangkutan minimal mendapat nilai baik untuk setiap unsur Daftar Penilaian Pelaksanaan
- Pekerjaan (DP3), pada jangka waktu 1 tahun terakhir.
Syarat Kenaikan Pangkat Fungsional Guru PNS
- Memenuhi angka kredit minimal.
- Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir.
- Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.
Setelah semua syarat sudah terpenuhi, ini adalah beberapa tips cepat naik pangkat dan golongan untuk guru. Apa saja?
1. Memahami Dasar Hukum
Paham dasar hukum yang mengatur kenaikan pangkat dan jabatan guru PNS akan memudahkan Guru untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan supaya pangkat dan golongan segera mengalami kenaikan.
Peraturan tentang kenaikan pangkat dan golongan PNS guru telah diatur secara resmi oleh pemerintah. Peraturan mengenai hal ini adalah Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Dalam peraturan ini dijelaskan secara rinci mengenai jabatan fungsional guru dan juga angka kreditnya.
Sedangkan peraturan yang berisi penjelasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru termasuk juga angka kreditnya adalah Permendiknas Nomor 35 tahun 2010.
2. Membuat timeline untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan
Syarat kenaikan pangkat guru PNS diantaranya ada beberapa syarat dokumen dan penilaian atau angka kredit guru. Supaya dapat mencapai angka kredit yang ditetapkan, Guru harus membuat timeline atau rencana berupa apa saja yang harus dilakukan dan kapan untuk segera memenuhi kriteria kenaikan jabatan.
Hal pertama yang dilakukan adalah membuat daftar persyaratan berupa apa saja yang dibutuhkan. Setekah itu menentukan target kapan setiap item yang ada di dalam daftar dapat terselesaikan. Dengan demikian Guru dapat menentukan target kapan harus membuat pengajuan kenaikan pangkat dan golongan.
Adapun instrumen penilaian yang dibutuhkan dalam kenaikan jabatan guru PNS diantaranya: AKK (Angka Kredit Kumulatif), AKPKB (Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), dan AKK (Angka Kredit Penunjang).
Setiap jabatan memiliki standar nilainya masing-masing. Masing- masing guru bisa memetakan posisinya dan membutuhkan berapa poin untuk bisa naik jabatan. Setelah itu guru bisa merencanakan berbagai hal untuk mengejar poin angka kredit yang dibutuhkan.
3. Rajin mengikuti kegiatan pelatihan/diklat dan produktif menghasilkan karya
Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) memiliki 3 unsur penting yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Guru dapat melakukan pengembangan diri dengan cara rajin mengikuti diklat/workshop, seminar, dan lain sebagainya.
Hal lain yang dapat dijadikan sebagai salah satu cara cepat naik pangkat untuk guru PNS adalah membuat karya ilmiah yang kemudian dipublis. Hal lain yang dapat dilakukan adalah membuat karya-karya inovatif yang dapat mendukung pekerjaan atau prestasi dalam lingkungan kerja.
4. Meningkatkan gelar pendidikan
Meningkatkan kualifikasi pendidikan akan lebih memudahkan guru dalam mengajukan kenaikan pangkat. Sebelum kuliah lagi, pastikan untuk mengurus Surat Izin Belajar Guru. Mengambil pendidikan lanjutan bukan berarti meninggalkan tanggung jawab sebagai guru. Tetap harus mengatur waktu agar tidak terjadi bentrok antara waktu kuliah dan mengajar.
5. Memiliki sertifikasi profesi
Selain untuk menambah kompetensi, memiliki sertifikasi profesi menjadi poin penting agar guru mudah naik jabatan dan golongan.
Penulis : Amelia Yuniar