Home / News

Kamis, 9 November 2023 - 10:10 WIB

Wajib Tau! Isi Perjanjian Kerja PPPK: Kontrak, Usia Pensiun, dan Perpanjang

Dibaca 1,481 kali

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK adalah salah satu jenis pegawai aparatur sipil negara () yang di rekrut berdasarkan perjanjian kerja atau kontrak kerja. PPPK beda dengan pegawai negeri sipil () yang merupakan pegawai tetap di pemerintahan.

Lantas, bagaimana isi perjanjian kerja PPPK? Berapa lama masa kontrak PPPK? Kapan batas usia pensiun PPPK? Dan apakah kontrak PPPK bisa diperpanjang? Semua jawabannya ada di ulasan berikut.

Isi Perjanjian Kerja PPPK

Perjanjian kerja PPPK adalah dokumen tertulis yang dibuat oleh pimpinan unit kerja yang bertanggung jawab dalam hal kepegawaian dengan PPPK. Perjanjian kerja PPPK harus memuat setidaknya hal-hal berikut:

Perjanjian Kerja PPPK Dibuat Dalam Bentuk Tertulis

Perjanjian kerja PPPK harus dibuat dalam bentuk tertulis dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Perjanjian Kerja PPPK Disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

Perjanjian kerja PPPK juga harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja Jabatan Fungsional.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Publikasi di Academia.edu” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut  https://online.e-guru.id/aff/40180/2821/checkout  dapatkan serta bonus E-Modul Profesi dan Kepribadian Guru.  Mau dibantu daftar? menghubungi nomor berikut http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Baca Juga:  Update Penghapusan Kontrak PPPK Guru

Masa Kontrak PPPK

Masa kontrak PPPK diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Berdasarkan Pasal 98 UU ASN, masa hubungan perjanjian kerja.

Bagi PPPK paling singkat adalah satu tahun dan dapat di perpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja. Perpanjangan hubungan perjanjian kerja di dasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian , dan kebutuhan instansi.

Setelah mendapatkan persetujuan pejabat pembuat komitmen (PPK). Berdasarkan Pasal 42 PP Nomor 49 Tahun 2018, penetapan durasi masa hubungan perjanjian kerja oleh instansi dilakukan dengan pertimbangan:

  1. Jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh instansi namun bersifat sementara atau membutuhkan penyelesaian dalam jangka waktu tertentu
  2. Jenis jabatan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan/atau pencapaian tujuan strategis nasional dalam kurun waktu tertentu
  3. Prediksi beban kerja suatu jabatan di unit instansi akan habis atau berkurang dalam jangka waktu tertentu
  4. Batas usia pensiun pada jabatan-jabatan di instansi yang akan diisi

Batas Usia Pensiun PPPK

Batas usia pensiun PPPK di atur dalam Pasal 99 UU ASN dan Pasal 43 PP Nomor 49 Tahun 2018. Berdasarkan peraturan tersebut, batas usia pensiun PPPK berbeda berdasarkan jabatan, yaitu:

Halaman Selanjutnya

PPPK Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama…

Share :

Baca Juga

News

Kemdikbud Wajibkan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Kumpulkan 32 Poin Kerja
Platform Merdeka Mengajar PMM

News

Mengenal Konsep Dasar Kurikulum Merdeka

News

Guru Honorer Kategori Ini Terimbas Blacklist BKN Tidak Dapat Ikut PPPK Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

News

Rangkuman 5 Berita Pendidikan Viral Hari Ini: Banyak Guru Honorer Dipecat, Lowongan Mengajar di UNESA, dan Daftar Formasi CPNS Terbaru

News

Sesuai Petunjuk Perdirjen GTK, Begini Cara Mengisi Bukti Dukung Ekinerja Di PMM

Media Mengajar

Ada Kendala Pada Akun Belajar.id (Akun Pembelajaran)? Simak Cara Penyeleseiannya Dibawah Ini!

News

Penting Untuk Guru Inilah Kriteria Mahasiswa PPG Daljab 2024

News

Kepala Sekolah Wajib Paham! Prinsip-Prinsip Coaching saat Melakukan Pembinaan Kepada Guru
Download Sertifikat Pendidikan Gratis