Home / News

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:22 WIB

6 Poin Penting Pengusulan Kebutuhan PPPK dan CPNS 2024

Dibaca 966 kali

Instansi pusat dan daerah diminta oleh Kementerian PANRB untuk segera mengajukan permohonan kebutuhan PPPK dan CPNS 2024 paling lambat pada tanggal 31 Januari.

Meski begitu, masih belum menetapkan jadwal resmi pendaftaran 2024 dan PPPK 2024 yang menyediakan total 2.302.543 formasi.

Meskipun pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran, targetnya adalah melaksanakan tes PPPK dan CPNS 2024 tahap pertama pada bulan Mei 2024. Dengan demikian, diperkirakan pendaftaran CPNS 2024 untuk dan PPPK untuk akan dibuka pada bulan Maret 2024.

Seluruh instansi, termasuk , masih menunggu regulasi dan pengumuman resmi dari Panselnas terkait tahapan 2024.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada kepala daerah dan pimpinan instansi pusat selaku pejabat pembina (PPK).

SE tersebut, Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023, menjelaskan kewajiban instansi pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Setidaknya ada enam poin penting dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB B/3540 yang berkaitan dengan pengusulan kebutuhan PPPK dan CPNS tahun 2024, yaitu:

  1. Pada tahun 2024, pengadaan ASN mencakup:
  2. PPPK khusus bagi pelamar non-ASN; dan
  3. CPNS bagi pelamar umum.
  4. Ketentuan jabatan, seperti dijelaskan pada poin 1, terbuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Berdasarkan kondisi pegawai non-ASN saat ini, akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan jenjang pendidikan paling rendah Dasar ()/sederajat dalam pengadaan ASN sebagaimana dijelaskan pada poin 1 huruf a.
  6. Instansi pemerintah diminta untuk mengusulkan kebutuhan ASN dengan memprioritaskan penataan pegawai non-ASN atau .
  7. Sesuai dengan poin 1 hingga poin 4, PPK diminta untuk menyampaikan jumlah kebutuhan PPPK dan CPNS tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi e-formasi paling lambat 31 Januari 2024.
  8. Jumlah kebutuhan yang disampaikan pada poin 5 akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024.
Baca Juga:  Kemendikbud Sayangkan Guru yang Sering Melakukan Pinjaman Online

Halaman Selanjutnya

Beberapa pemda juga tengah menghitung kebutuhan formasi CASN 2024

Share :

Baca Juga

News

Resmi! Sebanyak 572 Ribu Formasi Dibuka Pada CASN 2023

News

Lulusan PPPK 2023 Harus Lalui Ini Dahulu Untuk Peroleh Tunjangan
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Tips Top Skor SKD pada Seleksi CPNS 2023

News

Penyaluran TPG Hanya Disalurkan 50 Persen Untuk Guru Kategori Ini

News

Selamat! Honorer Akan Peroleh Uang Pensiunan, Ini Penjelasan MenPAN-RB

News

Kemdikbud Wajibkan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Kumpulkan 32 Poin Kerja

News

Resmi! LTMPT Tak Lagi Urus Seleksi Masuk PTN. Mengapa?

News

Ini Dia Aturan Baru Tahun 2024 Usia PNS dan PPPK
Download Sertifikat Pendidikan Gratis