Home / News / PPG

Senin, 7 Maret 2022 - 09:47 WIB

Apa Yang Membuat PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lebih Unggul dari Tahun Sebelumnya? Inilah Alasannya!

Dibaca 2,241 kali

Direktorat PPG dari waktu ke waktu terus berusaha memberikan kualitas pelayanan PPG yang terbaik untuk guru –guru di Indonesia. Sehingga pada tahun 2022 PPG Dalam Jabatan memiliki berbagai keunggulan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh guru yang mendaftar.

Sebelum membahas apa saja keunggulan Tahun 2022 Direktorat PPG Kemendikbud Ristek dari waktu ke waktu terus berusaha memberikan kualitas pelayanan PPG yang terbaik untuk guru –guru di Indonesia.2 mari kita simak sedikit penjelasan mengenai apa itu PPG Daljab 2022

Sekilas Tentang PPG Dalam Jabatan tahun 2022

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan nasional. Program Pendidikan (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Dalja) bini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

Tujuan dilaksanakannya pendidikan PPG ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

Baca Juga:  Kemdikbud: Materi Kurikulum Merdeka Dikurangi dan Administrasi Disederhanakan

Pendaftaran dan Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I Resmi ditutup. Kemendikbud Ristek kini tengah memulai pendataan untuk calon peserta untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap .

Hal tersebut sesuai dengan Kemendikbud Ristek Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II. Dalam Surat yang ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota itu, Kemendikbud Ristek meminta agar dilakukan pemutakhiran data calon peserta.

Persyaratan Yang Harus di Penuhi Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Sementara itu, jika mengacu pada persyaratan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I, ada sekitar 10 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta sebagai berikut :

  1. Guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum mengikuti sertifikasi guru
  2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kemendikbud Ristek
  3. Memiliki
  4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
  5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan di ikuti
  6. Aktif selama 2 tahun terakhir
  7. Berusia setingi-tinginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
  8. Sehat Jasmani dan Rohani
  9. Bebas
  10. Berkelakuan baik

Keunggulan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

  1. Berbasis Sekolah
  2. Berbasis Masalah atau Problem Base Learning dan Project Base Learning
  3. Feasible (dapat dilaksanakan oleh mahasiswa, dosen, dan tim IT)
  4. Potensial efektif memfasilitasi mahasiswa mencapai learning outcome (CPL) yang sudah ditetapkan

Demikian artikel pembahasan Apa Yang Membuat PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lebih Unggul dari Tahun Sebelumnya, Semoga bermanfaat

Dapatkan Informasi Guru, Diklat, PPG, dan Pendidikan Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram : https://t.me/wartagurudotid

Penulis : Sismono

Share :

Baca Juga

News

Begini Nasib Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi

News

Sudah Jelas!!! Status P Sudah Lulus Tidak Perlu Tes Lagi di Tahun 2024
Inovasi Pendidikan Terkini melalui Program Double Action di SMA Negeri 11 Garut

News

Perbedaan Coaching, Mentoring, Konseling, Fasilitasi, dan Training yang Wajib Dipahami Kepala Sekolah

News

Sebentar Lagi Pengumuman PPPK Guru 2022!

News

Diuji saat Tes CAT BKN! Siap-siap Sebelum Ujian PPPK Guru 2023, P2 dan P3 Wajib Kuasai Kemampuan Berikut

News

Daftar Daerah Yang Telah Cairkan TPG Triwulan III 2023

News

PPPK Guru dan Nakes Teknis Wajib Tahu, Surat Edaran BKN Terbaru Tentang Proses Penetapan NI PPPK 2024

News

Pemerintah Membuka 758 Ribu Formasi Rekrutmen Guru ASN PPPK Pada Tahun 2022 dan Penyempurnaan Mekanisme Rekrutmen
Download Sertifikat Pendidikan Gratis