Home / News

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:58 WIB

Benarkah Absensi Mempengaruhi Tunjangan Sertifikasi Guru?

Dibaca 4,784 kali

Khusus untuk para tenaga yang telah berstatus sebagai penerima tunjangan sertifikasi, jangan sampai menyepelekan absensi maupun juga tingkat kehadiran dan absensi. Apabila diabaikan, maka dapat membuat aliran tunjangan akan menjadi tersendat.  Misalnya saja yang sedang dialami oleh beberapa tenaga pendidik SD dan di Kabupaten Kepahiang.

Tenaga pendidik tersebut, belum juga menerima atau TPG maupun juga untuk Triwulan I di tahun 2023. Padahal, rekan seprofesi lainnya telah lama menikmati aliran tunjangan guru sertifikasi di tahun 2023.

Diketahui, ketika pengusulan sertifikasi untuk triwulan I, data beberapa tenaga pendidik ini dinyatakan belum valid oleh sistem. “Dari 701 tengah pendidik yang menerima TPG,  kini menyisakan 11 tenaga pendidik,” ungkap, Kepala Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt., MM, tanggal 6 Juni 2023.

Dijelaskan juga jika belum validnya dokumen dari beberapa tenaga pendidik tersebut lantaran jumlah absensi yang sampai saat ini masih belum lengkap. Sebab untuk mencairkan TPG, seorang tenaga pendidik tidak boleh tidak hadir lebih dari tujuh hari selama kurun waktu satu bulan.

Baca Juga:  PNS dan PPPK Bersiap! Daftar Dari Sekarang, Ada Kabar Baik Dari Dirjen GTK

Apabila tenaga pendidik tidak hadir sebanyak tujuh hari dalam kurun waktu satu bulan, maka TPG disini tidak dapat dicairkan. “Pasalnya sejauh ini ada beberapa tengah pendidik ini tidak dapat membuktikan kehadirannya. Sebab salah satu syarat untuk sertifikasi disini tidak boleh tidak hadir sebanyak tujuh hari dalam kurun waktu satu bulan,” ungkap Nining.

Untuk sekarang, dijelaskan oleh Nining, dokumen pencairan TPG untuk beberapa tenaga pendidik ini telah terverifikasi. Untuk mencairkan TPG, sekarang ini pihaknya hanya saja harus menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi. “Usai nya terbit, baru dapat kita usulkan untuk pencairan,” tambahnya.

Dikatakan Nining, untuk anggaran yang disiapkan dalam pembayaran TPG 701 tenaga pendidik ini, sebanyak Rp. 8,4 miliar.

Halaman Selanjutnya

Sementara untuk Triwulan II, belum juga diketahui kapan akan dicairkan. Akan tetapi untuk sekarang ini pihaknya meminta seluruh para tenaga pendidik yang menerima TPG

Share :

Baca Juga

News

Tunjangan Guru Madrasah Dirapel Setahun

News

Informasi Untuk Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi Solusi RESET Data Bermasalah

News

Cek Disini, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 2024 Cair Lebih Awal di Sejumlah Daerah!

News

Selamat! Suami Atau Istri Pensiunan PNS Diberikan Uang Tambahan Taspen

News

Teknik Mengasah Kompetensi Coaching Hadir Utuh untuk Kepala Sekolah

News

Fantastis! Segini Total THR dan Gaji 13 ASN 2023

News

Cara Mendaftar KIP untuk Siswa SD, SMP, SMA agar Memperoleh Bantuan PIP dan BLT

News

Kenali Jenis Asesmen Kurikulum Merdeka
Download Sertifikat Pendidikan Gratis