Cara Mengetahui Besaran Tunjangan Inpassing
Berikut beberapa cara untuk mengetahui besaran tunjangan inpassing:
- Menghitung Sendiri
Anda dapat menghitung besaran tunjangan inpassing sendiri dengan menggunakan rumus berikut:
Tunjangan Inpassing = (Gaji Pokok + Tunjangan Umum) x Persentase Inpassing
Keterangan:
- Gaji Pokok: Gaji pokok Anda sesuai dengan golongan dan masa kerja.
- Tunjangan Umum: Tunjangan umum yang Anda terima, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
- Persentase Inpassing: Persentase inpassing yang ditetapkan oleh pemerintah.
Anda dapat menemukan informasi mengenai gaji pokok, tunjangan umum, dan persentase inpassing pada:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Pegawai Negeri Sipil
- Website resmi Kementerian Keuangan
- Website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Menghubungi Instansi Terkait
Anda dapat menghubungi instansi terkait untuk mengetahui besaran tunjangan inpassing Anda, seperti:
- Bagian keuangan di instansi tempat Anda bekerja (untuk PNS)
- Dinas Pendidikan di wilayah Anda (untuk Guru PPPK dan Guru Honorer)
- Yayasan atau lembaga yang menaungi Anda (untuk Guru Honorer)
- Mengecek Slip Gaji
Besaran tunjangan inpassing Anda akan tertera pada slip gaji. Anda dapat mengecek slip gaji melalui:
- Portal online instansi tempat Anda bekerja
- Aplikasi mobile instansi tempat Anda bekerja
- Secara langsung di bagian keuangan instansi tempat Anda bekerja
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP