Home / News

Senin, 20 November 2023 - 09:19 WIB

Terupdate! Prioritas Pengangkatan PPPK untuk Dua Kategori Tenaga Honorer Ini

Dibaca 818 kali

() adalah salah satu bentuk yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan. Pada tahun 2023, pemerintah berencana untuk melakukan pengangkatan PPPK dari berbagai formasi, baik tenaga teknis maupun .

Dari 1,2 juta jumlah PPPK tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk mengangkat tenaga yang sudah lama bekerja di instansi pemerintahan Indonesia. ini di maksudkan agar para pekerja mendapatakan kesempatan yang sama dan merata. Pengangkatan ini juga bertujuan untuk meminialisir ketidakadilan yang sering di lakukan saat pengangkatan pekerja PPPK.

Prioritas Kategori Tenaga Honorer Dalam Pengangkatan PPPK

Dalam pengangkatan PPPK tahun 2023, pemerintah memberikan prioritas kepada dua kategori tenaga honorer. Berikut ini adalah kedua prioritas itu.

Tenaga

Tenaga honorer kategori adalah pekerja honorer yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian sampai dengan 31 Desember 2005 dan terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (). Pekerja honorer kategori II ini berjumlah sekitar 438 ribu orang, yang sebagian besar bekerja di sektor , kesehatan, dan administrasi.

Baca Juga:  Segera Siapkan Dana, Segini Total Biaya Pemberkasan dan Pengangkatan PPPK

Mereka yang berada di kategori II ini sudah lama menunggu pengangkatan menjadi PNS, namun karena berbagai kendala, prosesnya belum tuntas. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mlewati pengangkatan PPPK tanpa harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), melainkan hanya seleksi kompetensi bidang (SKB).

Tenaga Honorer yang di Daerah 3T

Tenaga honorer yang mengajar di daerah 3T adalah para pekerja yang mengajar di sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Para pekerja honorer ini berjumlah sekitar 190 ribu orang, dan tersebar di 2.490 kecamatan di 34 provinsi.

Mereka yang berada di kategori ini dianggap sebagai pahlawan pendidikan, karena rela mengabdi di daerah-daerah yang sulit dijangkau, minim fasilitas, dan berisiko tinggi. Tenaga honorer ini juga di berikan kesempatan untuk menjadi PPPK tanpa harus mengikuti SKD, namun tetap harus mengikuti SKB.

Halaman Selanjutnya

Syarat Mengikuti Pengangkatan PPPKā€¦

Share :

Baca Juga

News

Paling Lambat Tanggal 31 Juli, Yuk Segera Lengkapi Persyaratan Isian Dokumen UKPPG Berikut Agar Data Terverifikasi

News

Tunjangan Insentif GBPNS 2023 Kapan Cair? Cek Informasi Berikut

News

Ketahui! Passing Grade dan Situational Judgement PPPK Guru 2023

News

PPG Guru Madrasah Angkatan III dibuka Untuk 6.971 Guru

News

Perhatikan! Validasi Info GTK Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK

News

Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Bersiap untuk Kurikulum Baru Pengganti Kurikulum Merdeka

Karya Inovatif

Pembelajaran Discovery-Inquiry

News

Telah Terbit Pasalnya! Ada Kenaikan Gaji ASN PPPK 2023, Resmi KemenPANRB
Download Sertifikat Pendidikan Gratis