Baru – baru ini muncul berita menggemparkan soal pemberian Bantuan Sosial alias Bansos yang tidak tepat sasaran. Bahkan diketahui salah satu penerima dari Bansos tersebut adalah dari kalangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikut informasi selengkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada ribuan ASN ketahuan terima bansos. Dari penemuannya, ada sebanyak 23.800 pegawai ASN yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kita padankan data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), mau lihat siapa yang terindikasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ternyata kita menemukan sekitar 28.000 penerima bansos memiliki pekerjaan sebagai ASN,” kata Pahala Nainggolan, Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kok ASN masih dapet bantuan sosial. Padahal mereka ini kesehatannya ditanggung BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK itu juga mengatakan bahwa sebagian besar pegawai ASN yang terima bantuan sosial berasal dari semua provinsi di Indonesia.
“Yang terbesar seperti Jawa Barat pertama, Kedua jawa tengah, dan Ketiga Jawa Timur. Tersebar di kabupaten atau kota di provinsi tersebut,” katanya.
Yuk ikut diklat bersertifikat 32JP dengan judul “Membangun Kelas Masa Depan Melalui Teknologi dan Media Ajar dengan Bantuan Ai” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2728/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.
Mengenai ribuan ASN ketahuan terima bansos ini pihak KPK akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera memperbaikinya dan agar pegawai ASN yang terima bansos tersebut dikeluarkan dari daftar.
“Perbaiki artinya dikeluarkan dari daftar. Dicek dulu ke lapangan, jangan – jangan data kita juga salah. Kalau benar dia pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), boleh ditukar dengan calon penerima yang lain,” tegasnya.
Selain itu, Pahala Nainggolan juga mengapresiasi upaya dari Tri Rismaharini, Menteri Kementerian Sosial, atas kebijakannya mengenai bantuan sosial. Menurutnya kebijakan tersebut cukup progresif di lapangan.
Mantan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan alias BPKP itu juga menghimbau kepada jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bantuan sosial yang tidak sesuai dengan kriteria.
Halaman Selanjutnya
Terkait bantuan social yang tidak tepat sasaran, pihaknya memaparkan total nilai yang…