KKTP disusun bersamaan dengan tujuan pembelajaran dan indikator ketercapaiannya. Nah, ada tiga cara untuk menyusun KKTP:
Menggunakan Deskripsi
- Menentukan indikator ketercapaian pembelajaran, misalnya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia tentang menulis laporan.
- Kriteria deskripsi misalnya: penulisan teks, hasil pengamatan yang jelas, pengalaman yang diceritakan dengan baik.
- Siswa dianggap tuntas jika minimal tiga dari empat kriteria terpenuhi.
Menggunakan Rubrik
- Menyusun rubrik dengan kriteria berjenjang: baru berkembang, layak, cakap, mahir.
- Indikator ketercapaian dimasukkan dalam rubrik.
- Siswa dianggap tuntas jika mencapai tahap cakap untuk dua kriteria utama.
Menggunakan Skala atau Interval Nilai
- Menggunakan interval nilai untuk menentukan ketercapaian: 0-40% belum mencapai, 41-60% belum tuntas di bagian tertentu, 61-80% tuntas, 81-100% diberi pengayaan.
- Penilaian dilakukan dengan checklist indikator ketercapaian.
Demikain cara menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran atau yang disebut dengan KKTP. Dalam membuatnya bukan sekadar memberikan nilai angka seperti pada KKM, tetapi dengan kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan guru untuk mengetahui siswa yang sudah tuntas dan yang belum tuntas. Dengan demikian, potensi siswa dapat digali semaksimal mungkin.
Semoga penjelasan ini bermanfaat. Jika ada pertanyaan, silakan didiskusikan di channel WhatsApp WartaGuru.ID pada link ini!