Home / News

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:49 WIB

Pembatalan Guru Lulus PPPK 2022 Patut Disesalkan, 3.043 Jadi Korban

Dibaca 390 kali

 

Pembatalan guru lulus PPPK 2022 sangat patut disesalkan. Sebab, hal tersebut dapat berdampak pada karier yang totalnya mencapai 3.043.

Organisasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kejelasan mengenai nasib 3.043 guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (), terutama bagi kategori Prioritas 1 (), yang sebelumnya telah dibatalkan.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa Panselnas telah melanggar UU Pasal 2 yang mengatur bahwa kebijakan dan manajemen ASN harus didasarkan pada prinsip-prinsip kepastian hukum, profesionalitas, efektivitas dan efisiensi, keadilan, nondiskriminasi, kesetaraan, dan kesejahteraan.

Menurut Iman, berita tentang pembatalan guru lulus PPPK 2022 bagi 3.043 baru-baru ini menjadi perhatian P2G. Organisasi ini mempertanyakan alasan dan latar belakang mengapa para guru ini awalnya diterima tapi kemudian dibatalkan.

Menurut P2G, keberadaan guru sangat penting untuk membangun peradaban kebangsaan, dan pemenuhan kebutuhan guru harus menjadi prioritas utama.

Kebutuhan akan di Indonesia masih tinggi dan belum terpenuhi. Hingga tahun , diperkirakan akan dibutuhkan 1,3 juta guru ASN, namun pemenuhan kebutuhan itu masih sangat minim hingga saat ini, hanya sekitar 300 ribu sejak tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Membuat Presentasi Menarik dengan PowerPoint

Pada awal 2023, hanya ada 293.860 guru yang telah lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi, sementara sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade justru tidak mendapatkan formasi dari daerah.

Usulan formasi dari Pemerintah Daerah pada tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, atau sekitar 319.618 formasi, padahal kebutuhan riil mencapai 781.844 formasi.

Dari 319.618 formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, sebanyak 127.186 formasi diperuntukkan bagi kategori P1, yaitu mantan tenaga honorer kategori 2, negeri, , dan guru swasta.

P2G berharap agar para guru yang telah lulus seleksi PPPK dapat ditempatkan sesuai dengan formasi yang tersedia, dan pemerintah harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru ASN di seluruh Indonesia. Dan pembatalan guru lulus PPPK 2022 tidak benar-benar terjadi.

Halaman Selanjutnya…

Cara Cek Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022

Share :

Baca Juga

News

Hanya Guru Dengan 4 Kriteria Ini Yang Jadi Calon PPG Daljab 2024

News

Keunggulan Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum pada Merdeka Mengajar

News

Alokasi Dana Seleksi PPPK 2022

News

Soal Wawancara PPPK PPG Dalam Jabatan 2022

News

Kelanjutan dari RUU Sisdiknas : Tunjangan Pasti Diupayakan

News

Ternyata Dana Pensiun PPPK Lebih Besar Dari PNS

Edutainment

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Penerapannya di Kelas

News

Cara Mengelola Project Profil Pelajar Pancasila
Download Sertifikat Pendidikan Gratis