5. Status data: 7 “Keterangan: menunggu peridode generate Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP)”.
Jika para guru memperoleh kode 07 pada laman info GTK hal itu berarti para guru yang telah sertifikasi hanya perlu menunggu penerbitan SKTP. SKTP sendiri merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru dalam pencairan tunjangan profesi.
6. Status data: 8 “Keterangan: SKT sudah terbit”.
Jika pada laman info GTK para guru memperoleh kode ini maka hal tersebut berarti SKTP guru telah terbit dan guru hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan.
7. Status data:16 “Keterangan: SKTP belum bisa diterbitkan karena belum dilakukan pengusulan oleh operator tunjangan profesi dinas, silahkan dapat menghubungi dinasnya masing-masing”.
Jika keluar kode 016, maka SKTP dinyatakan telah valid, akan tetapi belum diusulkan oleh dinas pendidikan terkait dengan tunjangan sertifikasi guru.
8. Status data:19 “Keterangan: telah mempunyai beban tugas mengajar minimal selama 24 jam secara tatap muka di dalam 1 jenis mata pelajaran, namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang telah dipunyai, jika mempunyai ijazah S1 yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, silahkan dapat melakukan verifikasi melalui dinas pendidikan”.
Itu tadi merupakan penjelasan dari 8 kode di dalam info GTK tahun 2023 yang wajib diketahui oleh para guru sertifikasi dalam rangka pencairan tunjangan profesi guru.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)