Pertimbangan khusus berlaku untuk penambahan tunjangan khusus guru (TKG) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Keputusan ini merupakan hasil kerjasama antara Komisi X DPR dan Kemdikbud Ristek, yang diharapkan dapat disosialisasikan secara cepat kepada guru di berbagai daerah.
Komisi X DPR bersama dengan Kemdikbud juga berkomitmen untuk memperjuangkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Usulan alokasi tersebut sebagian diajukan oleh kabupaten/kota dengan total alokasi mencapai 229,229 triliun. Alokasi DAK fisik diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan sarana, prasarana, dan infrastruktur sekolah.
Meskipun alokasi anggaran yang disetujui pemerintah saat ini mencapai 15,29 triliun melalui Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sekolah, Komisi X DPR berharap alokasi tersebut dapat bertambah dalam proses pembahasan anggaran berikutnya, dengan prioritas untuk daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai Kemdikbud yang akan memberikan 3 tunjangan tambahan untuk guru dalam alokasi anggaran tahun 2024.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
(Nas/law)