Home / News

Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:37 WIB

Inilah Tunjangan dan Besaran Gaji yang Akan Diperoleh Guru Penggerak

Dibaca 27,974 kali

Guru Penggerak merupakan inisiatif yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan, dengan peningkatan alokasi dana untuk para guru penggerak tahun 2023, lalu berapa gaji dan tunjangan Guru Penggerak?

Kemdikbud menjelaskan bahwa Program Guru Penggerak ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Sealain itu juga merangkul berbagai jenis guru, termasuk guru , ASN, dan , sambil memberikan insentif tambahan.

Guru penggerak memegang peranan sentral dalam sektor pendidikan. Keberadaan mereka diharapkan mampu menginspirasi transformasi dalam dunia pendidikan. Peran dari guru penggerak dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Memotivasi komunitas pembelajaran, termasuk rekan-rekan guru di sekolah dan di sekitarnya.
  2. Menjadi pelopor pembelajaran praktis bagi rekan guru yang berhubungan dengan pengembangan metode pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di lingkungan sekolah.
  4. Membuka pintu bagi diskusi konstruktif dan kolaborasi di antara guru dan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun di luar sekolah, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang memperkuat ekosistem pendidikan di sekolah.

Banyak para guru yang mencari informasi gaji dan tunjangan Guru Penggerak di tahun 2023 ini, program ini sendiri mencakup guru penggerak di semua tingkatan, mulai dari TK, , , hingga , dan bahkan Sekolah Luar Biasa yang memiliki Surat Keputusan .

Baca Juga:  Penting! Mendikbud Jadikan Mapel Bahasa Inggris Wajib Untuk Siswa SD

Program Guru Penggerak ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga di Indonesia.

Selain , informasi mengenai Guru Penggerak 2023, baik bagi guru honorer maupun ASN, merupakan hal yang banyak dicari.

Peran Guru Penggerak adalah sebagai agen perubahan dalam proses pembelajaran, yang berfokus pada peningkatan ekosistem pendidikan.

Namun, informasi rinci tentang gaji pokok Guru Penggerak masih belum diatur secara hukum. Bagi Guru Penggerak yang mampu meningkatkan kualitas pengajaran mereka, terdapat peluang untuk mendapatkan status ASN.

Insentif yang akan diterima oleh Guru Penggerak termasuk tunjangan kesehatan, tunjangan dinas, dan tunjangan hari raya, meskipun nominalnya dapat bervariasi tergantung pada sejumlah faktor.

Guru Penggerak juga akan mendapatkan dukungan biaya untuk transportasi, konsumsi, dan akomodasi saat menghadiri berbagai kegiatan pelatihan dan lokakarya yang terkait dengan program Guru Penggerak.

Berikut adalah gambaran Penggerak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019:

Halaman Selanjutnya

Gaji Guru Penggerak Golongan I

Share :

Baca Juga

News

Peringatan Bagi yang Lain! Malas Berkantor, 2 PNS Pemkab Kolaka Langsung Disidang

News

Kenapa Jam Mengajar Masih 0 Padahal Sudah Diperbaiki Di DAPODIK? Berikut Penjelasannya
photo by kemdikbud.go.id

News

Anggaran Pendidikan dalam RAPBN 2024 Melonjak Naik!  Kebijakan Baru Apa yang Akan Ada di Tahun 2024?

News

CAIR! Uang Sebesar Rp 18 Juta Untuk PNS

News

Kebijakan Kemdikbud Berpihak Bagi Guru Honorer Agar Lebih Sejahtera, Ini Alasannya

Media Mengajar

Diklat Premium 35JP Model Cooperative Learning Tipe Window Shopping

News

16 DAERAH SUDAH CAIR THR , TPP TUKIN dan RAPELAN PNS dan ASN PPPK TAHUN 2024

News

Perbandingan Gaji Lurah dengan Guru PNS Tahun 2024: Tunjangannya Menggiurkan di Sejumlah Daerah
Download Sertifikat Pendidikan Gratis