Meskipun tunjangan hari raya sudah dikabarkan ada beberapa daerah yang telah mencairkan, namun sejauh ini masih ada beberapa daerah lainnya yang belum terealisasikan.
Informasi terkait dengan tunjangan hari raya untuk para tenaga pendidik tentu saja banyak ditunggu oleh yang bersangkutan. Hal tersebut karena mengingat jika sebentar lagi hari raya Idul Fitri sudah didepan mata.
Banyak kabar yang mengatakan jika untuk tahun 2024 ini, tunjangan hari raya akan dicarikan hingga 100% berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun sebelumnya THR tidak dapat dicairkan hingga 100% karena mengingat Indonesia termasuk dalam salah satu negara yang terimbas akan adanya virus covid 19 selama 2 tahun lamanya.
Lantas kira-kira kapan jadwal pencairan THR dan tambahan 1 bulan Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut?
Sebelum Anda disini memahami terkait dengan jadwal pencairan Tambahan 1 bulan Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut, maka Anda terlebih dahulu harus mengetahui apa saja komponen THR tahun 2024 ini.
seperti yang sudah disampaikan secara langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada saat konferensi pers tentang THR dan Gaji ke 13 tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret lalu.
Dimana untuk Komponen Bagi ASN /Pejabat/TNI/Polri, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Gaji Pokok
- Tunjangan yang melekat pada Gaji Pokok (Tunjangan Keuangan & Tunjangan Pangan)
- 100% Tunjangan Kinerja bagi ASN Pusat atau dengan nama lain ASN Daerah
- Tunjangan Jabatan/Umum
- 100 Persen Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, tunjangan kehormatan profesor, maupun tambahan penghasilan guru.
Hal ini juga telah disesuaikan dengan apa yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2024 pasal 6 ayat 3.
Dalam hal ini baik itu guru maupun juga dosen yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak menerima tunjangan kinerja, bisa langsung saja diberikan tunjangan profesi guru maupun juga tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 (satu) bulan.
Sehingga dengan begitu sangat jelas, jika untuk tambahan 1 bulan Tunjangan Sertifikasi Guru merupakan benar adanya sebagai salah satu komponen THR dan menjadi hak seluruh guru yang berstatus seorang ASN.
yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
jadwal resmi terkait dengan pencairan tambahan 1 bulan TPG..