Berita gembira datang bagi para honorer guru dan kategori P1 yang telah lama menanti kepastian untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), honorer guru dan P1 akan diprioritaskan dalam Seleksi PPPK Guru 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek dalam sebuah acara di Jakarta.
Prioritas bagi Honorer Guru dan P1
Dirjen GTK menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
“Pada tahun 2024, prioritas utama dalam seleksi PPPK adalah untuk mengakomodir guru-guru honorer dan kategori P1 yang belum terakomodasi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar beliau.
Skema Pemenuhan Kuota PPPK 2024
Dirjen GTK juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan untuk memenuhi kuota 1 juta PPPK pada tahun 2024.
“Dengan skema prioritas ini, diharapkan seluruh guru honorer dan kategori P1 dapat terakomodasi menjadi PPPK pada tahun 2024,” jelas beliau.
Pesan untuk Honorer Guru dan P1
Dirjen GTK pun menyampaikan pesan kepada para honorer guru dan kategori P1 untuk terus bersemangat dan mempersiapkan diri dalam menghadapi Seleksi PPPK Guru 2024.
“Ikuti terus informasi resmi dari Kemendikbudristek dan instansi terkait untuk mengetahui jadwal dan persyaratan seleksi PPPK 2024,” pesan beliau.
yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya
Perbedaan Kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum dalam Seleksi PPPK Guru…