Pencairan tunjangan triwulan 3 sudah masif tersalurkan di semua daerah guru penerima. Setelah pencairan tunjangan triwulan 3 tentu yang ditunggu selanjutnya adalah pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4.
Ingin mengetahui informasi selengkapnya Pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4, yuk simak artikel ini hingga tuntas.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru adalah bentuk penghargaan atas profesionalitas guru yang memiliki sertifikat pendidik. TPG diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening bank penerima tunjangan.
Biasanya, pemberian TPG dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran. Penyaluran TPG dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4
Terkait dengan jadwal pencairan Tunjangan Triwulan 4, regulasi yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 menetapkan jadwal sinkronisasi data dan pembayaran TPG untuk masing-masing triwulan.
Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:
- Sinkronisasi Data 28/29 Februari Jadwal Pembayaran Triwulan I Bulan Maret;
- Sinkronisasi Data 31 Mei Jadwal Pembayaran Triwulan II Bulan Juni;
- Sinkronisasi Data 31 Agustus Jadwal Pembayaran Triwulan III Bulan September;
- Sinkronisasi Data 31 Oktober Jadwal Pembayaran Triwulan IV Bulan November
Namun, situasi saat ini pada tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan tunjangan triwulan 4 baru diterima oleh guru penerima di minggu kedua bulan Desember.
Meskipun regulasi menetapkan jadwal pencairan pada bulan November, melihat dari pengalaman sebelumnya, terdapat kemungkinan bahwa pencairan tunjangan triwulan 4 akan mengalami penundaan.
Pencairan tunjangan triwulan 3 yang baru dilaksanakan pada bulan November bisa menunjukkan kemungkinan penundaan pencairan triwulan 4 dari jadwal yang ditetapkan.
Apabila melihat pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2022, penerima tunjangan triwulan 4 baru mulai diterima oleh guru penerima yaitu di minggu kedua bulan Desember.
Mungkin saja di tahun 2023 ini juga, memiliki waktu yang sama.Mari kita tunggu bersama informasi selanjutnya.
Meski demikian sudah terdapat beberapa daerah yang telah mencairkan tunjangan triwulan 4 nya. Tentu ini menjadi sinyal bahwa daerah lain akan segera menyusul pencairannya.
Halaman selanjutnya,