Home / News

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:45 WIB

Mudah! Begini Cara Cek Penerima Bantuan PIP

Dibaca 793 kali

Progam Indonesia Pintar (PIP) merupakan suatu progam kerja sama yang dilakukan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

PIP merupakan progam yang bertujuan untuk memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (), dan peserta Program Keluarga Harapan ().

Selain itu, tujuan progam Program Indonesia Pintar adalah sebagai upaya pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Program Indonesia Pintar juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus/les (tas, sepatu, buku, dll), uang saku, biaya transportasi, biaya praktik, dan biaya uji kompetensi.

Bantuan dana PIP diberikan agar peserta sasaran bantuan dana PIP tetap mendapatkan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur (mulai SD/MI hingga anak Lulus /MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Bagi peserta didik yang terdaftar Program Indonesia Pintar akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)sebagai identitas atau penanda penerima bantuan pendidikan. Setiap peserta didik yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar, hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yaitu

  1. peserta didik mendaftar secara offline ke sekolah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya. Apabila peserta didik tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa setempat terlebih dahulu untuk melengkapi .
  2. Menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengajukan KIP yaitu :
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Rapor hasil belajar peserta didik
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari atau Kepala Madrasah
Baca Juga:  Jadwal dan Tahapan Pendaftaran SBMPTN 2022

Sasaran Penerima Bantuan Progam Indonesia Pintar 

  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Nah, setelah mengetahui informasi mengenai apa itu PIP, berikut cara cek penerima bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP).

Cara Cek Penerima Bantuan Progam Indonesia Pintar

Cara cek penerima bantuan PIP untuk jenjang SD-SMA sederajat :

  1. Masuk/login ke laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
  2. Halaman akan menampilkan “Cari penerima PIP” kemudian masukan
  • Nomor Induk Sekolah (NISN),
  • Tanggal lahir , dan
  • Nama ibu kandung
  1. Klik tombol “Cari”
  2. Kemudian halaman akan menampilkan nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur.

Besaran Bantuan Progam Indonesia Pintar 

Berikut besaran bantuan PIP untuk jenjang SD-SMA sederajat :

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Kewajiban Penerima dana bantuan Progam Indonesia Pintar :

  1. Menyimpan dan menjaga Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan baik
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan, oleh karena itu perlunya memanfaatkan yang diberikan untuk keperluan yang relevan.
  3. Belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan sungguh-sungguh, rajin, disiplin, dan tekun.

Demikian informasi mengenai dana bantuan Progam Indonesia Pintar dan cara cek penerima dana Program Indonesia Pintar. Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat !

Share :

Baca Juga

News

Berikut Prioritas Guru Honorer Pada PPPK 2023

News

Kegiatan Dan Poin Yang Wajib Dipilih Semua Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi Di Sistem PMM

Kompetensi Guru

Beasiswa Pelatihan Digital : Baparekraf Digital Telent 2022 Tahap 2

News

Jangan Lewatkan Agenda Penting 27 Maret- 28 April 2024 Bagi Para Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

News

Membuat Animasi Menarik dengan Mudah Menggunakan PowerPoint

Media Mengajar

Seru! 7 Game Matematika Terbaik yang Menyenangkan

News

UB Jadi PTN Paling Banyak Diminati di SNMPTN 2022 Versi LTMPT

News

Sudah Tetapkan Gaji! Ini 4 Golongan Tenaga Honorer yang Berpeluang Tetap Bekerja di Tahun 2024
Download Sertifikat Pendidikan Gratis