Home / News

Selasa, 6 Februari 2024 - 10:18 WIB

Mulai PPDB 2024, Syarat Masuk SD Tidak Ada Tes Calistung

Dibaca 1,013 kali

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 pada tingkat PAUD dan akan tetap mengikuti ketentuan bahwa tidak ada tes calistung, yaitu tes baca, tulis, dan hitung.

Aturan ini berlaku mulai dari PAUD hingga kelas 2 SD, dan keberlakuannya diperkuat oleh Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023, yang mengatur tentang penguatan transisi dari (PAUD) ke Kelas Awal.

Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan sembarangan menerapkan tes calistung untuk siswa PAUD dan SD. Sebaliknya, sekolah harus menyesuaikan layanannya agar dapat mendukung peserta didik yang belum mengikuti pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD.

Menurut data Kemendikbud, belum semua siswa kelas 1 SD pernah mengikuti pembelajaran terstruktur melalui PAUD. Data Susenas tahun 2021 menunjukkan bahwa Angka Kesiapan Sekolah (AKS) masih 74,69 persen, dan jumlah siswa SD yang tidak melalui PAUD meningkat selama pandemi Covid-19.

Dalam konteks ini, Iwan Syahril, Direktur Jenderal Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, menekankan bahwa fokus kelas awal seharusnya tidak hanya pada baca, tulis, dan hitung. Pembelajaran harus bersifat holistik, mencakup enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran.

Baca Juga:  Selamat! Sebanyak 400 Ribu PNS dan PPPK Kategori Ini Peroleh Zakat

Ada enam keterampilan dasar yang sebaiknya dimiliki oleh anak usia dini sebelum memasuki jenjang SD/MI atau setara, selain kemampuan membaca dan , yakni:

  1. Memahami nilai-nilai agama dan moral;
  2. Kemampuan sosial dan berbahasa untuk berinteraksi;
  3. Kematangan emosional dalam menghadapi lingkungan ;
  4. Kematangan kognitif untuk melibatkan diri dalam kegiatan pembelajaran, termasuk dasar ;
  5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi secara mandiri di lingkungan belajar;
  6. Pemahaman positif terhadap belajar.

Iwan Syahril juga menyoroti pentingnya melibatkan enam kemampuan fondasi dalam proses pembelajaran bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya .

Ia menekankan perlunya fokus tidak hanya pada keterampilan membaca, menulis, dan berhitung, melainkan juga aspek holistik dalam proses pembelajaran.

Komalasari selaku Pelaksana tugas Direktur PAUD, menyoroti pentingnya masa transisi dari PAUD ke SD atau MI dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Penguatan kemampuan fondasi anak pada jenjang pendidikan PAUD hingga SD atau MI kelas awal perlu didukung oleh satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Tahun sebelumnya, Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 telah diterbitkan

Share :

Baca Juga

News

Diserahkan Agustus! Berikut Informasi SK PPPK Kemenag Yang Diserahkan Serentak Agustus 2023

News

Kabar Gembira! Honorer Guru dan P1 Bakal Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK 2024

News

Ternyata Dilihat dari ini, Berikut Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2024
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Minta Diangkat PPPK, Kini Honorer Teknis PR1 Tuntut Haknya
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Bukan Pembatalan Kenaikan Gaji Guru ASN 8%, Melainkan Dengan Ketentuan Ini!
Platform Merdeka Mengajar PMM

News

5 Contoh Refleksi: Tantangan apa yang pernah Anda hadapi saat terlibat dalam percakapan untuk memberdayakan rekan pendidik maupun tenaga kependidikan?

Kesiswaan

Cara Mengenal dan Memahami Karakteristik Peserta Didik

News

Peraturan Work From Anywhere: Tak Semua ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Berikut Penjelasannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis