Home / News

Kamis, 15 September 2022 - 03:47 WIB

P2G Komentari Pernyataan Mentri Nadiem dan Tuntut Pemerintah Atur Jelas Hak-hak Guru

Dibaca 285 kali

P2G – Perhimpunan dan (P2G) mengomentari kritis pernyataan Mentri Pendidikan Makarim. Diketahui baru-baru ini Nadiem Makarim melontarkan pernyataan terkait penghapusan pasal yang mengatur tentang pada Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ().

Bagi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pernyataan Mentri Nadiem tersebut tidak menjawab permintaan sekaligus kekhawatiran para guru. Sebelumnya P2G juga sudah meninjau terlebih dahulu Rancangan Undang-undang Sisdiknas. P2G berhasil mengidentifikasi bahwa tak ada satupun pasal yang mengatur guru.

Menurut Satriawan salah satu perwakilan dari P2G menyebutkan jawaban Mas Mentri belum cukup melegakan. Pengaturan Profesi Guru Lewat UU tahun 2014 dan UU Ketenegakerjaan tahun 2013 tidak solutif dalam menjawab keresahan guru soal nasib mereka.

Baca Juga:  Hari Ini Pengumuman, Segera Cek Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2023

P2G menganggap Mendikbud keliru jika harus mengatur tata kelola guru di sekolah Swasta menggunakan UU Ketenagakerjaan. Sebab hal tersebut dinilai sangat bersifat ekonomis industrial terhadap seorang guru. Sehingg dapat dikatakan hal ini merupakan penyimpangan filosofi pendidikan dan filosofi guru itu sendiri.

Pilihan Mentri Nadiem menghapus Tunjangan Pofesi Guru (TPG) dan mencantumkan ketentuan yang mengalihkannya ke dan UU Ketenagakerjaan berpotensi menciptakan ketidak harmonisan tata peraturan. Oleh karena itu P2G meminta RUU Sisdiknas harus mengatur secara menyeluruh dalam satu kodifikasi peraturag undang-undang.

Satriawan selaku perwakilan rekan guru menyampaikan bahwa teman-temannya menginginkan Tunjangan Profesi Guru diatur secara tertulis dan jelas agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Halaman Selanjutnya

Legalitas UU Guru dan Dosen 2005

Share :

Baca Juga

News

Wajib Lakukan Ini! Untuk Masuk Pretest dan Ditetapkan Camaba PPG Daljab 2023

News

Akhirnya Kemendikbud Resmikan Ini Untuk Guru, Kepala Sekolah, Tendik hingga Pengawas Sekolah/Penilik Tahun 2023 Sebagai Apresiasi Guru

Edutainment

Guru Harus Tau!, Berpikir Kritis dan Berpikir Kreatif

News

Perbaikan Serdik Untuk Apa? Berikut Pentingnya Serdik Yang Wajib Diketahui

News

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Mundur, Ini Jadwal Terbarunya

News

Tim Bayangan Nadiem: Membantu Kemajuan Teknologi

News

3 Tahapan Penting Pengelolaan Kinerja ASN di Platform PMM

News

Penting! Aparatur Sipil Negara Dilarang Like-Share, Ini Sanksinya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis