Home / News

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:01 WIB

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I 2024 Telat, Begini Penjelasan Kementerian Pendidikan

Dibaca 528 kali

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan I tahun 2024 mengalami keterlambatan. Hal ini menyebabkan para guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut banyak yang kecewa. Maka, pun mengeluarkan pernyataan resmi melalui , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Memasuki pekan kedua pada bulan Mei 2024, pencairan TPG Triwulan I tersebut seharusnya sudah masuk ke dalam rekening para guru di seluruh Indonesia. Namun faktanya, masih banyak guru yang berhak mendapatkan TPG belum mendapatkan pemberitahuan apapun. Hanya 26 daerah yang telah selesai menyalurkan tunjangan TPG tersebut.

Hal ini pun menimbulkan gejolak di tengah-tengah guru yang telah memiliki sertifikat atau guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.

Di dalam penyaluran TPG sendiri, dananya bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Kemudian ditransfer ke rekening Kas Umum Daerah yang kemudian dibagikan kepada para yang berhak menerima.

Oleh karena itu, sebelum melakukan penyaluran TPG, pemerintah pusat melalui dan Pemerintah Daerah perlu melakukan koordinasi.

Sementara itu, Kementerian yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan para guru yang telah tersertifikasi. Ketika terjadi keterlambatan penyaluran TPG, maka Kemendikbud Ristek pun perlu turun tangan.

Termasuk saat terjadi keterlambatan pembayaran TPG saat ini, maka Kemendikbud Ristek pun harus ikut campur menuntaskan masalah yang terjadi.

Nunuk Suryani yang saat ini menjabat sebagai mewakili Kementerian Pendidikan mengungkapkan memang terjadi keterlambatan dalam pencairan TPG pada Triwulan Pertama. Dan itu perlu disayangkan.

Baca Juga:  Terbaru! Guru Dan Kepsek Sedang Cuti Tetap Peroleh TPG

Namun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, untuk melakukan percepatan penyaluran dana TPG kepada pemerintah daerah agar bisa segera dibagikan kepada para guru.

Diharapkan setelah dana TPG masuk di , segera dibagikan maksimal 14 hari kerja setelah dana tersebut ditransfer dari pemerintah pusat.

“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan () dan untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” demikian penjelasan dari Nunuk Suryani seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan memang tidak semua daerah sudah bisa menyalurkan TPG. Pasalnya hanya beberapa daerah saja yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.

Detailnya 297 pemerintah daerah sudah mendapatkan transferan dari pemerintah pusat dan sudah bisa menyalurkan dana TPT tersebut. Namun di sisi lain, masih ada 223 daerah yang belum mendapatkan transferan dari pemerintah pusat sehingga belum bisa membagikan tunjangan tersebut.

Namun semuanya dipastikan agar segera diselesaikan terkait keterlambatan pencairan pada tahun 2024 ini.

Halaman Selanjutnya

Di pekan ke-2 bulan ini, hanya 26 pemerintah daerah….

Share :

Baca Juga

News

Segera Cek Status Validasi TPG Supaya dapat Segera Dicairkan

News

Pencairan TPG Triwulan 1 2023, Ada Potongan?

News

Kurikulum Merdeka Meluncurkan Struktur Baru untuk Tahun Ajaran 2023/2024

News

Menyimak Lebih Detail Perbedaan Silabus dan RPP

News

Mulai Disalurkan, Berikut Jadwal Penyaluran BOSP Tahun 2024

News

Kemendikbud Menghimbau Pengisian Survei untuk Kepala Sekolah dan Guru

News

Naik 1 Juta! Berikut Insentif Guru Agama Tahun Ini

Metode Pembelajaran

Pembelajaran Berdiferensiasi Pada Kurikulum Merdeka Yang Membantu Kebutuhan Murid
Download Sertifikat Pendidikan Gratis