Home / News

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:45 WIB

Penting! Kemenag Gelar Uji Kompetensi Pindah Instansi Untuk PNS

Dibaca 2,533 kali

Ada kabar baik untuk Para Pegawai Negeri Sipil () yang bekerja di () atau PNS Kemenag, diketahui bahwa Kementerian Agama memberikan kesempatan untuk mengajukan pindah ke berbagai unit kerja lain.

Pusat Kompetensi (Puspenkom) di Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengadakan Perpindahan Antarinstansi bagi PNS K/L yang ingin pindah ke berbagai unit kerja di bawah naungan Kemenag.

Inisiatif uji kompetensi ini merupakan kesempatan berharga bagi PNS yang berkeinginan pindah ke instansi lain di bawah naungan Kemenag untuk memperluas pengalaman dan merangsang perkembangan karier mereka.

Kepala Biro Kemenag, Nurudin, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan PNS sesuai dengan yang mereka lamar setelah melengkapi semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Nurudin juga menekankan bahwa ini lebih dari sekedar mengumpulkan dokumen administratif; ini adalah langkah untuk memastikan bahwa kandidat memiliki kompetensi dasar yang diperlukan dan akan menjalankan tugas mereka dengan baik.

Nurudin merujuk pada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 2 Tahun 2023 yang menggariskan bahwa hasil dari Uji Kompetensi Pindah Instansi yang dilaksanakan oleh Puspenkom Kemenag adalah salah satu yang harus dipenuhi dalam proses ke lingkungan Kemenag.

Baca Juga:  Mengenal Kurikulum Prototipe sebagai Kurikulum Berbasis Projek

Karenanya, Nurudin mendesak para peserta Uji Kompetensi Pindah Instansi untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius untuk memastikan bahwa kemampuan mereka dinilai secara optimal.

Menurutnya, Uji Kompetensi Pindah Instansi ini baru dimulai pada tahun 2023 dan pertama kali diadakan pada bulan April 2023.

Bulan Oktober adalah periode terakhir untuk mengikutinya dalam setahun. Melalui uji kompetensi ini, diharapkan PNS yang bergabung dengan Kementerian Agama dapat dipilih secara cermat.

Nurudin menegaskan, PNS Kemenag yang diterima adalah mereka yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag. Mereka tidak bisa pindah tanpa membawa kompetensi yang memadai.”

Diharapkan bahwa mereka yang diterima akan memperkuat Kemenag sebagai Kementerian yang sangat besar dengan peran strategis di tengah masyarakat yang beragam.

Uji Kompetensi Pindah Instansi (Ukom PI) diadakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2023, dan melibatkan total 16 Asesor SDM Aparatur serta Penguji Teknis dari Kementerian Agama.

Aspek yang akan dinilai dalam Ukom PI meliputi kompetensi manajerial, kompetensi sosial dan kultural, serta kemampuan teknis.

Halaman Selanjutnya

Kompetensi manajerial mencakup kemampuan dalam memimpin

Share :

Baca Juga

News

Nilai Kelulusan PPPK Guru 2023 Di SSCASN BKN P1 P2 P3 P4 Cek Sekarang
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Besaran 7 Tunjangan Tambahan PNS yang Akan Cair April 2024

News

Cek Info GTK, Mungkin Ini yang Membuat Tunjangan Anda Tak Kunjung Cair

News

Ketahui Terlebih Dahulu! Kisi-Kisi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
photo by kemdikbud.go.id

News

Inpassing Kemendikbud 2024 untuk Guru Non ASN Dibuka Lagi? Jawabannya adalah…

News

Nomor Serdik Belum Muncul di Info GTK, Ini Penyebab dan Solusinya!

News

Tiga Opsi Pilihan MenPAN RB Tetkait Nasib Tenaga Honorer

News

Soal Pretest PPG 2022 Sesuai Kisi-kisi Kompetensi Pedagogik Lengkap dengan Jawaban
Download Sertifikat Pendidikan Gratis