Home / News

Rabu, 3 April 2024 - 20:08 WIB

Persyaratan Aktivasi Rekening Tunjangan Sertifikasi bagi Guru Penerima Sertifikasi Pertama Kali

Dibaca 8,053 kali

Kabar gembira bagi para yang baru saja menerima sertifikasi! Pemerintah telah mengumumkan persyaratan aktivasi rekening untuk penyaluran bagi guru penerima sertifikasi pertama kali.

Tunjangan sertifikasi merupakan hak yang diberikan kepada sebagai penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan. Penyaluran tunjangan sertifikasi dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank penerima.

Berikut adalah persyaratan aktivasi rekening tunjangan sertifikasi bagi guru penerima sertifikasi pertama kali:

Data Diri Guru:

  • Nama lengkap
  • NIP
  • NUPTK
  • Tempat tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat lengkap
  • Nomor telepon
  • Email

Data :

  • Nomor sertifikat
  • Tanggal sertifikat
  • Jenis sertifikat
  • Lembaga penyelenggara sertifikasi

Data Rekening Bank:

  • Nama bank
  • Nomor rekening
  • Nama pemilik rekening
  • NPWP (jika ada)

Dokumen Pendukung:

  • Salinan
  • Salinan transkrip nilai
  • Salinan
  • Salinan sertifikat guru
  • Surat keterangan mengajar (SKTM)
  • Surat pernyataan tidak menerima tunjangan sertifikasi ganda

Proses Aktivasi Rekening:

  1. Guru melengkapi semua persyaratan yang ditentukan.
  2. Guru mengajukan permohonan aktivasi rekening tunjangan sertifikasi kepada Dinas Pendidikan setempat.
  3. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diajukan.
  4. Jika data dan dokumen lengkap dan valid, Dinas Pendidikan akan mengirimkan data ke bank yang ditunjuk.
  5. Bank akan memproses aktivasi rekening dan mengirimkan notifikasi kepada guru.
  6. Guru dapat mulai menerima tunjangan sertifikasi setelah rekening diaktifkan.
Baca Juga:  Jika Tidak Ada Undangan PPG dan Sudah Mengabdi Kurang Lebih 5 Tahun, Bagaimana Solusinya? Berikut Penjelasannya

Persyaratan dan proses aktivasi rekening dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses aktivasi rekening tunjangan sertifikasi di wilayah Anda dan Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dengan benar dan lengkap agar proses aktivasi rekening dapat berjalan lancar.

Penerimaan tunjangan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

yuk ikut bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut   https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout   Mau dibantu daftar?  http:/wa.me/6281904722773   atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan , Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

kendala saat aktivasi rekening tunjangan sertifikasi…

Share :

Baca Juga

Media Mengajar

Pengembangan Ketrampilan Guru Melalui Merdeka Mengajar

News

Bersiap, Ini Jadwal Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik

News

Rangkuman 5 Berita Pendidikan Viral Hari Ini: Banyak Guru Honorer Dipecat, Lowongan Mengajar di UNESA, dan Daftar Formasi CPNS Terbaru

News

Agar Penilaian Kinerja Memperoleh Predikat Baik di PMM Perhatikan Variabel Ini

News

Aturan Terbaru! Berikut Ketentuan Kenaikan Pangkat Guru

News

Detail Perbedaan Unit Penempatan Formasi PPPK Guru, PPPK Teknis, PPPK Kesehatan dan CPNS 2024

News

Jadwal Libur Lebaran dan Semester Genap Sekolah TA 2022/2023

News

Segera Daftar Webinar Gratis “Meningkatkan Kecerdasan Emosional Guru”
Download Sertifikat Pendidikan Gratis