Kabar gembira bagi para guru yang baru saja menerima sertifikasi! Pemerintah telah mengumumkan persyaratan aktivasi rekening untuk penyaluran tunjangan sertifikasi bagi guru penerima sertifikasi pertama kali.
Tunjangan sertifikasi merupakan hak yang diberikan kepada guru profesional sebagai penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan. Penyaluran tunjangan sertifikasi dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank penerima.
Berikut adalah persyaratan aktivasi rekening tunjangan sertifikasi bagi guru penerima sertifikasi pertama kali:
Data Diri Guru:
- Nama lengkap
- NIP
- NUPTK
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat lengkap
- Nomor telepon
Data Sertifikasi Guru:
- Nomor sertifikat
- Tanggal sertifikat
- Jenis sertifikat
- Lembaga penyelenggara sertifikasi
Data Rekening Bank:
- Nama bank
- Nomor rekening
- Nama pemilik rekening
- NPWP (jika ada)
Dokumen Pendukung:
- Salinan ijazah
- Salinan transkrip nilai
- Salinan sertifikat pendidik
- Salinan sertifikat guru
- Surat keterangan mengajar (SKTM)
- Surat pernyataan tidak menerima tunjangan sertifikasi ganda
Proses Aktivasi Rekening:
- Guru melengkapi semua persyaratan yang ditentukan.
- Guru mengajukan permohonan aktivasi rekening tunjangan sertifikasi kepada Dinas Pendidikan setempat.
- Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diajukan.
- Jika data dan dokumen lengkap dan valid, Dinas Pendidikan akan mengirimkan data ke bank yang ditunjuk.
- Bank akan memproses aktivasi rekening dan mengirimkan notifikasi kepada guru.
- Guru dapat mulai menerima tunjangan sertifikasi setelah rekening diaktifkan.
Persyaratan dan proses aktivasi rekening dapat berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses aktivasi rekening tunjangan sertifikasi di wilayah Anda dan Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dengan benar dan lengkap agar proses aktivasi rekening dapat berjalan lancar.
Penerimaan tunjangan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya