Home / Edutainment / Kompetensi Guru / News / Pengembangan Guru

Kamis, 22 September 2022 - 13:38 WIB

Platform Rapor Pendidikan : Identifikasi, Refleksi & Benahi

Dibaca 3,190 kali

Platform Rapor PendidikanPlatform Rapor Pendidikan merupakan sebuah platform yang dirancang untuk memetakan kondisi pendidikan di sekolah atau daerah di Indonesia.

Platform ini merupakan sebuah rancangan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam program Merdeka Belajar Episode Ke Sembilan Belas: Rapor Pendidikan Indonesia.

Dilansir dari lama Kemendikbud Ristek Jumat (1/4/2022) kemarin, Rapor Pendidikan kini telah diluncurkan secara resmi untuk membantu kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah untuk melakukan pemetaan kualitas pendidikan di satuan atau daerahnya.

Lebih lanjut, Mendikbud Ristek menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama ini hanya akan menjadi garis dasar (baseline) dalam memetakan kondisi awal indikator utama. Sehingga tolok ukur yang ada adalah perbaikan dari tahun ke tahun, bukan dari tiap daerah.

“Yang terpenting adalah dapat memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan” ujar Nadiem Makarim.

Mendikbud Ristek juga menambahkan bahwa beliau berharap kedepannya perbaikan kualitas layanan pendiidkan di Indonesia dapat selaras baik dari pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan bersangkutan.

Platform Rapor Pendidikan

            Platform terbaru yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi disusun berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada tahun bersangkutan.

Mutu atau kualitas pembelajaran diukur dari Hasil Belajar Peserta Didik dilihat dari tiga hal yaitu Kemampuan Literasi, Numerasi, dan Indeks Karakter. Ketiganya diukur menggunakan parameter perhitungan nilai seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Hasil Asesmen Nasional yang dilaporkan dalam Rapor Pendidikan akan menunjukkan rentang nilai 1,00 – 3,00. Penilaian AN secara umum terindeks pada keterangan kurang (nilai 1), sedang (nilai 2), dan baik (nilai 3).

Jadi misalkan pada penilaian indeks kualitas pembelajaran di satuan pendidikan adalah 2,8 maka sebagian subaspek kualitas pembelajaran telah masuk pada kategori sedang, namun sudah ada beberapa yang tergolong pada baik.

Berbanding dengan keterangan pada indeks kumulatif, hasil belajar literasi dan numerasi dapat juga dilihat dengan proporsi murid dikatakan mahir pada angka 3,00 dan perlu intervensi khusus pada angka 1,00.

Melalui Buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional yang dapat diakses melalui laman INI, juga dikatakan bahwa semangat Asesmen Nasional adalah meningkatkan kualitas, tidak sekedar kenaikan nilai semata.

Penilaian dalam konsep literasi juga dibagi menjadi artibut sekolah khusus pada satuan pendidikan, dan artibut murid dilihat dari hasil belajar dan pengetahuan pengerjaan siswa.

Kompetensi yang diujikan terdiri dari empat (4) hal, yaitu:

Halaman Selanjutnya

Kompetensi pada Asesmen Nasional

Share :

Baca Juga

News

Siap – Siap Daftar CPNS 2023, Simak Fakta – Fakta Rekrutmen CPNS 2023
Guru Lulus PG

Pelatihan

Cara Membuat Kelas Interaktif dengan Media Pembelajaran Inovatif

News

Buruan Daftar! Diklat Nasional 40JP Gratis: Dampak Besar Kurikulum Merdeka dalam Fleksibilitas pembelajaran
Guru Gagal Sertifkasi

Kompetensi Guru

Benarkah Guru Penggerak Akan Diangkat Jadi Kepala Sekolah? Simak Keterangan Kemendikbud

News

Begini Cara Cek NPSN dan NISN untuk Daftar SNMPTN 2022 di LTPMT

News

Metode Menyimak dalam Pelajaran Bahasa Indonesia

News

Ada Kabar Untuk Guru Non Sertifikasi Dari Kemdikbud
perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS

News

Batas Usia dan Persyaratan Pendaftaran CASN 2023