Home / News

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:23 WIB

Sejumlah Daerah Siap Umumkan Penetapan SK PPPK 2023, Cek Daerahmu

Dibaca 19,449 kali

Proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) gelombang tahun 2023 kini mencapai tahap penyelesaian. Pemerintah saat ini sedang menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan atau SK tahun PPPK 2023 sebagai penanda akhir seleksi tahun 2023.

Para peserta yang lulus seleksi akan menerima (Surat Keputusan Calon ). Proses penerbitan SK PPPK dimulai setelah peserta melewati tahap seleksi administrasi dan serangkaian tahapan seleksi berikutnya.

SK PPPK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang bertanggung jawab atas manajemen pegawai pemerintah. Ini adalah dokumen formal yang mengikat antara pemerintah dan calon pegawai untuk menetapkan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja.

Pada bulan Oktober 2023 hingga , peserta PPPK telah melewati serangkaian tahap seleksi. Pengumuman peserta yang lulus seleksi diumumkan pada tanggal 6-15 Desember 2023.

Setelah tahap pengumuman, peserta yang lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023. 2023 ditutup pada 14 Januari 2024.

Berdasarkan surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023, jadwal Tahun Anggaran 2023 telah diatur.

Baca Juga:  Tes PPPK Untuk Honorer Tidak Pakai CAT ? Berikut Penjelasan Lengkapnya

BKN mengeluarkan rilis resmi pada 26 Februari 2024, yang menunjukkan bahwa sejumlah daerah telah menyelesaikan proses 2023. Data rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah penetapan NI PPPK 2023 sama dengan jumlah usulan masuk.

Dengan demikian, langkah selanjutnya adalah penyerahan SK PPPK tahun 2023 atau 2023. Pertanyaannya, di daerah mana hasil akhir PPPK 2023 telah siap diumumkan?

Darah telah mengumumkan penetapan SK PPPK 2023 dengan rincian sebagai berikut:

– Jumlah yang lulus: 126.595

– DRH yang terisi: 124.824

– NIP: 39.956

Beberapa pemerintah daerah yang termasuk dalam daftar ini antara lain

  • Kabupaten Aceh Besar
  • Kabupaten Aceh Barat
  • Kabupaten Asahan
  • Kabupaten Bungo
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Indramayu
  • Kota Cirebon
  • Kota Depok
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kota Serang
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sumenep
  • Provinsi Kalimantan Tengah
  • Kabupaten Tabalong
  • Kabupaten Balangan
  • Kabupaten Kutai Barat
  • Kota Balikpapan
  • Kota Bontang
  • Kabupaten Pinrang
  • Kabupaten Wajo
  • Kabupaten Luwu Timur
  • Kota Parepare
  • Kabupaten Konawe Selatan
  • Kabupaten Konawe Kepulauan
  • Kabupaten Lombok Timur
  • Kota Mataram
  • Kabupaten Malaka
  • Kabupaten Tana Tidung

Halaman Selanjutnya

PPPK Teknis

Share :

Baca Juga

News

Kaidah Penilaian Sederhana untuk Mengukur Kemampuan Siswa
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Siap-siap Dapat Kado dari Presiden di Tahun 2024
photo by kemdikbud.go.id

News

Semua Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi ASN Wajib Membuat Perencanaan Di Januari 2024

Karya Inovatif

Pembelajaran Inovatif, Macam dan Penerapannya

News

3 Usaha Sampingan Yang Patut Dicoba Bagi Guru Honorer

News

Sudah Disetujui, Guru PNS dan PPPK Dapat 3 Tunjangan Istimewa

Edutainment

Unboxing Amplop Gaji Guru Honorer selama 2 Bulan, Isinya Bikin Miris
photo by kemdikbud.go.id

News

RESMI Rilis Surat Edaran KEMDIKBUD Kepada Guru dan Kepala Sekolah Terkait E-Kinerja 2024 dan PMM
Download Sertifikat Pendidikan Gratis