Bantuan sosial Program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau PIP Kemdikbud 2023 telah dicairkan pada tanggal 8 Oktober kepada para siswa yang telah memenuhi persyaratan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan akan menerima sampai dengan Rp1.000.000.
Pastikan apakah namamu termasuk penerima dengan melakukan pengecekan di situs pip.kemdikbud.go.id. Penerima yang terdaftar berhak menerima bantuan keuangan dari pemerintah tiga kali dalam satu tahun.
Program PIP, sebagaimana dijelaskan di situs resminya pip.kemdikbud.go.id, bertujuan memberikan bantuan berupa uang tunai, peluang pendidikan, dan akses yang lebih luas kepada siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan secara finansial untuk mendukung pendidikan mereka.
PIP adalah bantuan sosial yang diberikan kepada pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA, atau SMK serta sederajat, yang berasal dari keluarga dengan status keuangan yang rentan atau miskin dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu Indonesia Pintar (KIP) digunakan sebagai tanda pengenal bagi Peserta Didik di sekolah formal atau nonformal untuk mendapatkan manfaat dari PIP. Distribusi bansos ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud).
PIP Kemdikbud disalurkan untuk membantu siswa dengan keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Kabar baiknya, bansos PIP Kemendikbud 2023 masih akan terus dicairkan sepanjang bulan Oktober 2023, mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 31 Oktober, dalam tahap-tahap yang berbeda di seluruh wilayah Indonesia.
Siswa yang memenuhi syarat dan berada dalam kategori tertentu akan menerima bantuan uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per individu. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Berikut adalah besaran bansos PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh siswa:
- Jenjang SD, Program Paket A, SDLB:
– Untuk kelas VI semester genap akan memperoleh sebesar Rp225.000
– Untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap akan memperoleh sebesar Rp450.000
- SMP, Program Paket B, SMPLB:
– Untuk kelas IX semester genap akan memperoleh sebesar Rp375.000
– Untuk kelas VII dan VIII semester genap akan memperoleh sebesar Rp750.000
Halaman Selanjutnya