Munculnya keluhan dari para guru dan tenaga kependidikan (GTK) terkait Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang tidak terdeteksi di Info GTK menjadi perhatian serius Kemendikbudristek.
Berdasarkan laporan, beberapa GTK yang telah memiliki Serdik dan NRG, namun data tersebut tidak muncul di Info GTK. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, terutama terkait dengan pencairan tunjangan profesi guru.
Menanggapi hal ini, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) angkat bicara.
“Kami telah menerima laporan terkait permasalahan ini dan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebabnya,” terang Dr. Iwan Syahril, Ph.D., Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek.
Beberapa Faktor Penyebab:
Dr. Iwan menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan Serdik dan NRG tidak terdeteksi di Info GTK, antara lain:
- Proses sinkronisasi data: Proses sinkronisasi data Serdik dan NRG dari database ke Info GTK membutuhkan waktu.
- Kesalahan input data: Kesalahan saat input data Serdik dan NRG di Dapodik dapat menyebabkan ketidakcocokan data.
- Permasalahan teknis: Gangguan sistem atau server Info GTK dapat memengaruhi tampilan data.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Halaman Selanjutnya