- Kesetaraan Gaji dan Tunjangan:
Setelah inpassing, GBPNS akan menerima gaji dan tunjangan yang setara dengan guru PNS dengan pangkat yang sama. Ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh guru di Indonesia.
- Peningkatan Motivasi dan Semangat Kerja:
Inpassing dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja GBPNS karena mereka merasa dihargai dan diakui atas kontribusinya dalam dunia pendidikan.
- Peningkatan Kualitas Pendidikan:
Inpassing diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru.
- Kesempatan Pengembangan Diri:
Sebagai PNS, GBPNS akan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pengembangan diri dan pelatihan yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan keahlian mereka.
- Jaminan Masa Pensiun:
Sebagai PNS, GBPNS berhak atas jaminan pensiun yang akan memberikan rasa aman dan nyaman setelah mereka tidak lagi bekerja.
- Status Kepegawaian yang Jelas:
Inpassing memberikan status kepegawaian yang jelas bagi GBPNS sebagai PNS, sehingga mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan guru PNS lainnya.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?
http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP