Pelaksanaan projek Program Profil Pelajar Pancasila merupakan suatu program yang menjadi ciri khas dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Tentu saja program tersebut akan memerlukan berbagai sinergitas dari para pendidik, tenaga kependidikan maupun pemangku kepentingan yang terkait.
Adapun mengenai pengelolaan projeknya tentu tidak semua akan dibebankan pada pendidik maupun tenaga kependidikan saja. Namun satuan pendidikan juga akan ikut berperan dalam pengelolaan serta memiliki tanggung jawab khusus.
Adapun penjelasan terkait pembagian peran maupun tanggung jawab pada pelaksanaan projek Program Profil Pelajar Pancasila akan diuraikan sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab Satuan Pendidikan
Pemilik wewenang tanggung jawab pertama yakni satuan pendidikan. Sebuah satuan pendidikan memiliki tanggung jawab dalam proses serta penyiapan dari berbagai sistem.
Misalnya sistem perencanaan sampai adanya tahapan evaluasi maupun refleksi projek pada satuan pendidikan.
Misalnya dengan melakukan kegiatan dokumentasi pada saat projek dijalankan. Biasanya, sistem tersebut juga dapat dimasukkan dalam portofolio di suatu satuan pendidikan.
Kemudian satuan pendidikan juga bertanggung jawab dalam membuka adanya peluang pada aspek kolaboratif dengan beragam narasumber tuk meningkatkan beragam materi projek baik dari sisi masyarakat, komunitas, universitas maupun praktisi.
Satuan pendidikan tersebut pun juga dapat melakukan adanya proses identifikasi pada beberapa orangtua yang berpotensi menjadi seorang narasumber bagi daftar pekerjaan orangtua maupun para narasumber dari para ahli lingkungan pada beragam satuan pendidikan.
Kemudian, para satuan pendidikan juga perlu melakukan proses komunikasi bagi terwujudnya program projek penguatan profil belajar Pancasila terhadap peserta didik, seluruh warga satuan pendidikan, orangtua maupun para mitra yang berasal dari berbagai organisasi terkait.
Selain itu, para satuan pendidikan dapat melakukan proses pemastian beban kerja bagi pendidik dimana alokasi waktu pembelajarannya akan terbagi menjadi 2 hal yakni program intrakulikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila.
Pun satuan pendidikan dapat ikut terlibat pada penyelenggaraan pelatihan pendidik bimbingan maupun konseling atau menjadi seorang mentor bagi terwujudnya fasilitas projek.
2. Tanggung Jawab Koordinator Projek
Tanggung jawab lainnya yakni dimiliki oleh para koordinator projek. Koordinator projek biasanya dapat diperankan oleh para wakil kepala satuan pendidikan atau bisa juga dari para pendidik yang memiliki beragam pengalaman dalam pengembangan serta pengelolaan projek.
Kemudian, mereka juga dapat melakukan proses pengembangan pada aspek kemampuan kepemimpinan maupun pengelolaan projek di suatu satuan pendidikan.
Halaman Selanjutnya