Home / News

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:25 WIB

Simak! Cara Ajukan Sanggah, Bagi Tidak Lolos Seleksi Administrasi CASN 2023

Dibaca 527 kali

Pengumuman hasil seleksi administrasi CASN 2023 telah diumumkan oleh berbagai instansi pada rentang waktu 15 sampai dengan 18 Oktober 2023, bagi pelamar yang tidak berhasil lolos , ada kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Menurut panduan : Sistem Seleksi Calon Tahun 2023 versi 01, permintaan sanggah yang diajukan setelah tiga hari dari pengumuman hasil administrasi tidak akan diproses.

Masa sanggah adalah periode di mana peserta rekrutmen dan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi pada setiap tahap.

Pengajuan sanggah ini berguna untuk memperbaiki ketidaksetujuan dengan hasil verifikasi yang mungkin keliru, dan pengajuan ini hanya diterima jika kesalahan berasal dari instansi yang mengadakan seleksi, bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.

Oleh karena itu, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggah seleksi administrasi jika dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS):

Langkah-langkah Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi

  1. Buka situs web ..go.id.
  2. Masuk dengan username atau email serta kata sandi yang telah didaftarkan.
  3. Klik tab “Resume”.
  4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi.
  5. Jika muncul pesan “Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…”, periksa lagi penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan dalam sistem.
  6. Klik “Ajukan Sanggah”.
  7. Akan muncul tampilan formulir sanggah yang berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah oleh pelamar, dan kolom untuk mengisi alasan sanggah, pastikan untuk memeriksa kembali.
  8. Klik “Lihat” untuk melihat dokumen.
  9. Isi alasan sanggah, sebagai contoh: KTP sudah asli, harap dicek kembali.
  10. Centang kotak disclaimer yang menunjukkan persetujuan untuk menanggung konsekuensi hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen yang telah diunggah.
  11. Klik “Akhiri Sanggah”.
  12. Akan muncul kotak yang menyatakan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”, klik “Baiklah”.
  13. Selanjutnya, akan muncul kotak konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses sanggahan?”, klik “Iya”.
  14. Akhirnya, akan muncul kotak yang mengonfirmasi “Pengajuan sanggah berhasil”.
  15. Jika sanggahan diterima, maka pada halaman “Resume Pendaftaran” akan muncul keterangan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
  16. Terakhir, klik “Cetak Kartu”.
Baca Juga:  Cek Daerah Anda! Berikut Daftar Daerah yang Sudah Melakukan Pemberkasan Triwulan 1 2024

Perlu diingat beberapa ketentuan mengenai proses sanggah seleksi administrasi CASN 2023:

Halaman Selanjutnya

– Sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan

Share :

Baca Juga

News

Terbaru! Berikut 3 Golongan yang Dinonaktifkan BKN

News

Peringatan Bagi yang Lain! Malas Berkantor, 2 PNS Pemkab Kolaka Langsung Disidang

News

Siap – Siap Ada Tunjangan Khusus Guru Sebesar Rp1,5 Juta dari Pemerintah

News

Intruksi Baru Dari BKN Utuk PPPK Tenaga Teknis 2022

News

Resmi! BKN Telah Terbitkan Timeline Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode

News

Kabar Gembira! Kemenko PMK Dorong Dana Untuk Insentif Guru Honorer TK

News

Ingat! Peraturan Gaji Pensiunan Berlaku saat PP Gaji PNS 2024

News

Berikut 10 Penilaian Profesional Guru, Pelamar Tes PPPK Guru 2023 Wajib Tau
Download Sertifikat Pendidikan Gratis