Home / News

Senin, 2 Januari 2023 - 21:57 WIB

Standar Penilaian Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Tahu

Dibaca 15,773 kali

Standar

Pada setiap kurikulum tentunya kita mengenal mengenai persyaratan penilaian atau standar penilaian seperti pada kurikulum 2013 yang biasa dikenal dengan penilaian harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS) dan ().

Hal tersebut juga berlaku pada kurikulum merdeka. Standar penilaian kurikulum merdeka ada pada peraturan Kementerian , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 21 tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan pada pendidikan , jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Penilaian hasil pada kurikulum merdeka ini sesuai dengan tujuan penilai secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Hal ini bertujuan agar mampu menciptakan generasi yang berkualitas. Pada standar penilaian kurikulum merdeka terdapat prosedur penilaian hasil peserta didik yang meliputi:

Baca Juga:  Cara Mengoptimalkan Teknologi dalam Pembelajaran Era Kurikulum Merdeka
  1. Perumusan tujuan Penilaian.
  2. Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian.
  3. Pelaksanaan Penilaian.
  4. Pengolahan hasil Penilaian.
  5. Pelaporan hasil Penilaian.

Bentuk penilaian kurikulum merdeka dari hasil pembelajaran peserta didik yaitu berupa penilaian formatif dan penilaian sumatif.

Penilaian formatif

Memberikan nilai formatif dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

Penilaian sumatif 

Kegiatan ini dilaksanakan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk untuk menilai pencapaian hasil belajar Peserta Didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari .

Baca Juga:  3 Metode Mengajar yang Wajib Dicoba di Era Kurikulum Merdeka

Nah, itulah penjelasan mengenai standar penilaian kurikulum merdeka yang wajib Anda ketahui terutama bagi guru maupun di Indonesia.

Share :

Baca Juga

News

Simak! Aturan ASN Terbaru di RPP Manajemen ASN

News

Selamat! Sebanyak 400 Ribu PNS dan PPPK Kategori Ini Peroleh Zakat

News

Informasi Terbaru Mengenai Inpassing Guru Swasta Tahun 2024

News

Apakah Ada Perubahan? Berikut Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemda dan Pemprov Tahun 2024

News

Ada Kabar Gembira Untuk Honorer dan PPPK

News

Persyaratan Pencairan TPG Non PNS Diperbarui, Ini Poin-Poin Pentingnya!

News

CEK SEGERA! KABAR GEMBIRA LULUSAN PPG DALJAB 2023 di MARET 2024

News

Breaking News! Kenaikan Gaji PNS Akan Terealisasi Tahun 2023, Berikut Besaran Gaji Pokok Beserta Tunjangannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis