Home / News

Senin, 20 Juni 2022 - 17:30 WIB

Struktur Kurikulum Merdeka Pada Pendidikan Dasar

Dibaca 8,090 kali

Struktur kurikulum merdeka merupakan susunan yang membentuk satu kesatuan kurikulum merdeka tersebut.

Baik dari model , proses pembelajaran, mata pelajaran dan output dari pembelajaran kurikulum merdeka tersebut.

Ditahun ajaran 2022/2023 ini di Indonesia menggunakan sistem pembelajaran Kurikulum Merdeka.

Kurikulum yang diadaptasikan sesuai dengan kondisi masing-masing pelaksana kurikulum tersebut.

Berikut ini merupakan struktur kurikulum merdeka pada dasar sesuai dengan Keputusan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik Indonesia Nomor 56/M/2022. Tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Struktur Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Dasar

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:

  1. pembelajaran intrakurikuler.
  2. .

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada .

Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

mengatur beban untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun.

Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh sesuai dengan karakteristik daerah.

Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:

  1. Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
  2. mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
  3. mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Baca Juga:  Pentingnya Mengolah Profil Pelajar Pancasila dalam Pendidikan

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai berikut:

Struktur Kurikulum /MI

Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:

  1. Fase A untuk kelas I dan kelas II.
  2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.

Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  1. pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan.

Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.

Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

 

Halaman Selanjutnya

Rincian Struktur Kurikulum…

Share :

Baca Juga

News

Segera Daftar, Berikut Ketentuan UKMPPG Kategori 1 Gelombang 2

News

Kemenag Umumkan Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023

News

Memudahkan Honorer, Berikut Aturan Final Jadwal & Seleksi CPNS PPPK 2024 Regulasi Baru
metode pembelajaran siswa

Metode Pembelajaran

Menyingkap Rahasia Penilaian Siswa: Memahami Metodenya

News

Bersiap! Mendikbud Nadiem Akan Uji Cobakan Awan Penggerak di 6 Provinsi

News

Pegawai Honorer Dihapus 2023, Honorer Harus Bagaimana?

News

Honorer Diangkat PPPK Walaupun Tak Lulus CASN 2024, Asal Penuhi Syarat Ini!

News

5 Hal yang Harus Dilakukan Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Paling Lambat 31 Januari 2024
Download Sertifikat Pendidikan Gratis