Home / News / PPG

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:33 WIB

Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2022

Dibaca 2,693 kali

Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan – Berdasarkan rumusan capaian pembelajaran lulusan program profesi pada Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mencakup sikap dan keterampilan umum serta empat kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial, maka dapat dirumuskan capaian pembelajaran lulusan (CPL) Prodi PPG yang terintegrasi dan komprehensif yang disebut sebagai CPL generik. 

Rumusan CPL Prodi PPG tersebut, yaitu sebagai profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut:

  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel)
  3. Menguasai materi ajar termasuk advanced material secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari;
  4. Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan pendekatan lain yang relevan;
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
  6. Mampu mengevaluasi masukan, , dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan otentik, serta memanfaatkan hasil untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  7. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

CPL generik tersebut menjadi acuan bagi bidang studi untuk merumuskan

CPL Bidang Studi masing-masing.

Capaian Pembelajaran Bidang Studi PPG (CPBS)

CPBS dirumuskan berdasarkan CPL dan disesuaikan dengan bidang studi/bidang keahlian. CPBS dirumuskan oleh asosiasi bidang studi/bidang keahlian (untuk bidang kejuruan) dan/atau rumpun bidang studi/keilmuan/keahlian.

Berikut adalah contoh CPBS Kuliner yang diturunkan dari CPL Prodi PPG.

Guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut.

  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik pada bidang studi kuliner yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada bidang studi kuliner yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
  3. Menguasai teori dan aplikasi materi bidang studi Kuliner yang mencakup: tata hidang, pengolahan dan penyajian makanan, produk cake dan kue Indonesia, produk pastry dan bakery, dan produk kreatif dan kewirausahaan termasuk advanced material secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa”(konten), “mengapa”(filosofi), dan “bagaimana”(penerapan dalam kehidupan sehari-hari);
  4. Mampu merancang pembelajaran Kuliner dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau TPACK dan pendekatan lain yang relevan;
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik pada bidang studi Kuliner dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
  6. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran Kuliner yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilanpeserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  7. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru Kuliner yang profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

Beban Belajar

Beban belajar Program PPG Dalam Jabatan tertuang dalam kurikulum Prodi PPG. Kurikulum tersebut dikembangkan dengan mengacu pada profil lulusan Program PPG Dalam Jabatan, yaitu menjadi “Guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan”. 

Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan dirancang untuk memfasilitasi Mahasiswa Program PPG Dalam Jabatan mencapai SKL, yang dinyatakan dalam CPL pada bidang studi atau program keahlian masing-masing. Kaitan antara CPL, CPBS, bahan kajian, dan mata kuliah Program PPG Dalam Jabatan dipaparkan sebagai berikut.

Struktur Kurikulum Prodi PPG 

Kurikulum program PPG Dalam Jabatan terdiri atas tiga mata kuliah, yaitu:

Baca Juga:  Mengenal Kurikulum Prototipe sebagai Kurikulum Berbasis Projek
  1. Pendalaman Materi (Analisis Materi Ajar Berbasis Masalah, , dan Higher Order Thinking Skills/HOTS). 
  2. Pengembangan (Desain Pembelajaran Inovatif).
  3. PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif).

Struktur kurikulum Program PPG Dalam Jabatan memuat 3 (tiga) mata kuliah sebagaimana tersebut di atas dengan beban belajar sebesar 36 (tiga puluh enam) sks berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. 

Pemenuhan beban belajar melalui rekognisi pembelajaran lampau sebanyak 24 (dua puluh empat) sks dan pembelajaran ditempuh sebanyak 12 (dua belas) sks

  1. Deskripsi Mata Kuliah
  2. Pendalaman Materi (Analisis Materi Ajar Berbasis Masalah, Literasi, dan HOTS) 

Mata Kuliah Pendalaman Materi pedagogik dan bidang studi dilakukan dalam sebuah aktivitas bernama Analisis Materi Ajar Berbasis Masalah, Literasi, dan HOTS. Aktivitas ini dilakukan secara daring dengan beban belajar 5 (lima) sks. 

Mata kuliah ini memfasilitasi Mahasiswa untuk mengingat kembali (refresh), memperbarui (update), meningkatkan (upgrade) sekaligus penguatan pemahaman tentang keprofesian, pedagogik, dan materi bidang studi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang dilakukan secara daring dan mandiri melalui learning management system (LMS) dan sumber lainnya. 

Keprofesian guru perlu didukung dengan pemahaman yang mendalam tentang teori belajar, psikologi pendidikan, sosial kultural, kontruksi sosial, dan keberagaman. Pendalaman Materi pedagogik mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang mendidik. 

Pendalaman Materi bidang studi mencakup materi esensial termasuk advanced material bidang studi yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari. Pendalaman Materi bidang studi ini juga diarahkan untuk mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi/HOTS.

  1. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Desain Pembelajaran Inovatif) 

Mata kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran memiliki beban belajar 3 (tiga) sks. Mata kuliah ini memfasilitasi Mahasiswa untuk mendesain pembelajaran inovatif dengan memanfaatkan hasil analisis materi ajar berbasis masalah, literasi, dan HOTS, tahapan sebelumnya. 

Tujuan Desain Pembelajaran Inovatif adalah membekali Mahasiswa dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan perangkatnya yang menerapkan model pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning/PBL) dan pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PjBL) untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang akan digunakan dalam praktik pembelajaran di kelas/laboratorium/bengkel serta membekali Mahasiswa untuk memiliki kepribadian yang tangguh (transformatif, bertanggung jawab, mengakomodasi nilai baru, siap menghadapi tantangan dan dilema). 

Proses pembelajaran desain pembelajaran inovatif melalui pendekatan TPACK berbasis platform revolusi industri terkini dengan penerapan model PBL dan PjBL. Kegiatan pembelajaran melalui tahapan identifikasi rencana dan pelaksanaan pembelajaran, analisis akar masalah, mendesain rencana pembelajaran dan perangkatnya, melakukan pengajaran sebaya (peerteaching) sebagai sarana latihan mengajar, serta refleksi dan tindak lanjut. 

Produk dari lokakarya ini adalah RPP dan perangkatnya yang menerapkan model pembelajaran PBL dan PjBL meliputi bahan ajar, media pembelajaran, Lembar Kerja Peserta Didik (LPKPD), kisi-kisi instrumen, instrumen , dan penilaian. 

  1. PPL (Praktik Pembelajaran Inovatif) 

Mata kuliah PPL dilaksanakan dalam bentuk aktivitas praktik pembelajaran inovatif dengan beban belajar sebesar 4 (empat) sks. Tujuan dari aktivitas tersebut adalah untuk memfasilitasi Mahasiswa mengembangkan kemampuan reflektif guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas sebagai fasilitator bagi peserta didik. 

Selama kegiatan praktik pembelajaran inovatif, Mahasiswa difasilitasi untuk: (a) Melakukan apersepsi dengan mencermati beberapa permasalahan aktual yang berkaitan dengan topik pembelajaran (dari set 1/2/3 perangkat pembelajaran), (b) Menstimulasi siswa untuk mengenali masalah dan akar permasalahan serta mengidentifikasi alternatif solusi dan memilih salah satu alternatif solusi ini sebagai solusi terbaik, (c) Melaksanakan praktik pembelajaran inovatif, (d) Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar (assessment of learning, assessment for learning, and assessment as learning) dan pemanfaatan hasilnya, dan (e) Mendiseminasikan proses dan hasil pembelajaran kepada kolega/guru lain lain sesuai mapel.

Di akhir praktik pembelajaran pada setiap siklus, Mahasiswa difasilitasi untuk melakukan refleksi dengan mencermati capaian dan hambatan yang telah dihadapi dan selanjutnya memikirkan langkahperbaikan sebagai rencana tindak lanjut untuk diterapkan pada siklus berikutnya.

Untuk pembahasan lebih lanjut mengenai Capaian Pembelajaran, Beban Belajar, Penilaian, Pelaksnaan PPG silahkan download link Salinan Perdirjen GTK Kemendikbud Ristek No. 1019/B/PD.00.02/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Dibawah ini :

Download Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Demikian artikel mengenai Capaian Pembelajaran dan Beban Belajar Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 . Semoga bermanfaat

Penulis : Sismono

Dapatkan informasi guru terupdate dengan cara join channel telegram : https://t.me/wartagurudotid

Share :

Baca Juga

News

Pakaian Adat Menjadi Seragam Sekolah? Ini Penjelasan Kemdikbud

News

Hal-Hal yang Menghambat Siswa Belajar Mandiri

News

Daftar Bimtek Gratis 40JP Karya Publikasi Ilmiah dan Inovatif Naik Pangkat

News

Inilah Pentingnya Memahami Anak Usia Dini

News

Segera Lengkapi SKPSB berikut, Supaya Tunjangan Profesi Guru TPG Bisa Segera Diproses dan Dicairkan

News

Cegah Andalkan Google, Kemenag Minta Guru PAI Tingkatkan Kompetensi

News

Tenaga Honorer THK II Wajib Ikut CASN 2024, Ini Alasannya!

News

Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Telah Cair, Cek Sekarang Juga!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis