Home / News

Rabu, 1 November 2023 - 10:44 WIB

Tahun Depan Akan Terbit PP Pengangkatan Honorer? Simak Penjelasan MenPAN RB

Dibaca 3,126 kali

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan isu yang tengah diperbincangkan, terutama bagi para honorer yang akan memasuki tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah secara tegas menyampaikan bahwa PPPK akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. 

Namun, pernyataan tersebut juga disertai dengan berbagai aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memahami nasib para honorer yang tidak lulus Program Pembinaan dan Peningkatan (P3K) pada tahun 2024.

Untuk informasi selengkapnya tentang kabar akan ada PP di tahun depan akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana penghapusan status honorer pada tanggal 28 November 2023, tetapi kini keputusan tersebut dibatalkan hingga akhir tahun 2024. 

Meskipun ada kekhawatiran bahwa berita ini akan diikuti oleh PHK massal terhadap para honorer, Menpan RB telah mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrim tersebut. 

Sebaliknya, pemerintah sedang merumuskan (PP) tentang Pengangkatan Honorer, yang akan menjadi bagian integral dari Undang-Undang ().

Dalam pengembangan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak akan ada PHK massal terhadap honorer. Alih-alih, pemerintah sedang mencari untuk memungkinkan pengangkatan honorer sebelum status mereka dihapuskan.

 PP Pengangkatan Honorer ini akan memberikan pedoman lebih rinci tentang pada tahun 2024, dan menguraikan prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin menjadi PPPK.

Selain itu, honorer yang berisiko kehilangan statusnya diharapkan dapat mengikuti yang diadakan setiap tahun.

Pemerintah tidak akan mengizinkan instansi pemerintah untuk merekrut baru, sehingga peluang untuk menjadi PPPK menjadi salah satu alternatif terbaik bagi para honorer yang saat ini sudah bekerja.

Meskipun penghapusan status honorer baru akan diberlakukan pada Desember 2024, PP Pengangkatan Honorer akan segera diterbitkan mulai tahun ini. Hal ini disambut baik oleh para honorer, karena pengesahan tersebut akan memberikan mereka jaminan pekerjaan yang lebih stabil. 

Baca Juga:  Mengejutkan, Ada 4 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru 2023

Menpan RB mengungkapkan, “Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu baru bisa terus bekerja.” Dengan demikian, upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer dan memberikan kepastian bagi mereka yang bekerja sangat ditekankan.

Halaman selanjutnya,

Pemerintah juga berencara untuk…

Share :

Baca Juga

News

Presiden Jokowi Resmi Hapus Tenaga Honorer, Usai Tekan UU ASN

News

PPG Daljab 2023 Telah Dibuka, Cek Jadwalnya Disini!

Media Mengajar

Macam-macam Administrasi Guru yang Harus Disiapkan oleh Guru di Sekolah

News

Update Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK Anda!

News

Pegawai PPPK Tidak Boleh Pakai Seragam Khaki, Ini Peraturan Terbaru

News

Platform Merdeka Mengajar Penting bagi Guru, Simak Informasinya

News

Cair Juni! Berikut Jadwal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan
Menag dan MenPAN RB/ sumber: kemenag.go.id

News

Kabar Gembira, Menpan RB Menaikkan tunjangan kinerja ASN Kemenag Hingga 80%
Download Sertifikat Pendidikan Gratis