Home / News

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 10:57 WIB

Tunjangan Profesi Guru Kedepannya Akan Dibayar Setiap Satu Bulan? Karena Rencana Kebijakan Pemerintah Ini!

Dibaca 20,520 kali

Single salary merupakan konsep yang menyatukan seluruh komponen . Yang sebelumnya gaji PNS dipisahkan menjadi gaji pokok dan beberapa unjangan. Dengan kebijakan single salary hal itu tidak terjadi lagi.

Yang artinya apabila kebijakan single salary ini berlalu pemberian tunjangan akan disatuakan dengan gaji.

Kebijakan tentang penerapan Single Salary tengah menjadi topik hangat perbincangan, dengan banyak orang bertanya-tanya tentang mekanisme pelaksanaannya serta dampaknya terhadap para

Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Single Salary dan bagaimana hal ini berkaitan dengan tunjangan guru, kami akan menjelaskan secara rinci dalam artikel ini.

Reformasi dalam sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menarik perhatian, dengan menetapkannya sebagai prioritas untuk tahun mendatang. 

Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mengungkapkan pentingnya menyelidiki rencana penerapan Single Salary ini secara cermat dan komprehensif, karena berpotensi membawa dampak yang signifikan pada sistem birokrasi.

Bagi beliau, yang terpenting adalah bagaimana pemberian gaji ini dapat meningkatkan .

Menurut Gus Adhi, yang juga akrab disapa Gus Adhi, pemberlakuan Single Salary harus melalui kajian dan analisis yang mendalam, mengingat hal ini akan berdampak pada dan yang diemban oleh PNS.

Berbagai elemen pendapatan PNS saat ini termasuk tunjangan-tunjangan yang diterimanya didasarkan pada jabatan dan tanggung jawab yang diemban oleh individu tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengungkapkan konsep Kebijakan Single Salary ini pada tahun 2019 sebagai upaya dalam rangka reformasi birokrasi dan untuk mencegah tindakan korupsi. 

Meskipun ide mengenai ini bukanlah hal baru, pada tahun 2014, beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendukung penerapannya untuk pegawai negeri.

Baca Juga:  Tujuan Sebenarnya Pendataan Non ASN

Gus Adhi menekankan bahwa tindakan korupsi di lingkungan pemerintah masih cukup signifikan, sementara sumber daya untuk biaya pegawai sangat terbatas. 

Oleh karena itu, sistem penggajian harus diiringi dengan kinerja yang ketat, akuntabilitas yang kuat, dan integritas yang kokoh.

Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh (BKN) pada Agustus 2017, dijelaskan bahwa sistem gaji tunggal akan meminta PNS untuk hanya menerima satu jenis penghasilan yang mencakup berbagai komponen, termasuk gaji dan tunjangan kinerja. 

Selain itu, akan diterapkan sistem grading yang akan memengaruhi besaran gaji berdasarkan jenis jabatan PNS, mencakup tingkat, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan yang mereka emban.

Halaman selanjutnya,

Kemudian pertanyaan yang muncul adalah…

Share :

Baca Juga

News

PNS dan PPPK Bisa Naik Pangkat 6 Kali Dalam Setahun? Berikut Informasinya

News

Semakin Sejahtera, Berikut Daftar Tunjangan Tambahan Baru PNS 2024

Kesiswaan

Sekolah Inklusi, Apa Bedanya dengan SLB?

News

Sangat Mudah, Berikut Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

News

Draf Final RUU ASN, Kesejahteraan PPPK dan PNS Disetarakan

News

Cek Kebenarannya! Pemerintah Ubah Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

News

Kabar Bahagia! Peserta PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2022 Masuki Tahap Yudisium

Media Mengajar

Strategi Pembelajaran E-Learning di Era Digital
Download Sertifikat Pendidikan Gratis