Home / News

Kamis, 14 September 2023 - 15:11 WIB

Terbaru! Kementerian PANRB Berencana Buka Rekrutmen ASN 3 Kali Setahun

Dibaca 833 kali

Pemerintah tengah merancang revisi terhadap Undang-Undang (ASN) yang akan mengizinkan penambahan rekrutmen ASN atau seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) hingga tiga kali dalam setahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan frekuensi rekrutmen ASN agar lebih sering daripada yang biasanya.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk segera mengisi kekosongan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama akibat pensiun.

Anas menyatakan, masa yang akan datang, siklus rekrutmen ASN tidak harus terbatas pada satu atau dua kali setahun, atau bahkan hanya sekali dalam dua tahun. berencana untuk mempercepat ini, sehingga nantinya terdapat potensi tiga siklus rekrutmen ASN dalam setahun.

Baru-baru ini, Presiden juga telah mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ().

Anas menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut akan mencakup pembahasan mengenai rekrutmen ASN. Selain itu, di dalam RUU ini juga akan membahas isu mobilitas tenaga kerja nasional.

Pemerintah sendiri telah menghadapi kendala dalam memindahkan ASN ke daerah-daerah terpencil dan tertinggal (3T), sehingga banyak posisi yang kosong di daerah tersebut. Dalam RUU ASN, pemerintah berencana memberikan insentif lebih besar kepada ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Surat Edaran yang Dirilis Kemdikbud tentang Kemungkinan Guru Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes!

Anas menjelaskan, misalnya, dalam nanti, bagi ASN yang ditempatkan di daerah 3T atau daerah terpencil, yang biasanya memerlukan waktu 4 tahun untuk , akan dipercepat menjadi 2 tahun. Selain itu, ASN tersebut juga akan mendapatkan insentif tambahan.

RUU ASN juga akan membahas percepatan pengembangan . Anas mencatat bahwa selama ini, pengembangan hanya menjadi hak bagi ASN, sehingga banyak ASN yang merasa tidak perlu melakukan pengembangan diri.

Mengenai percepatan ASN, pendekatan ini mengarah pada perubahan pola yang tidak lagi bersifat konvensional, dengan skema pembelajaran yang terintegrasi.

Melalui UU ini, Anas mengatakan akan menerapkan pendekatan experiential learning, dengan pengenalan magang, serta on the job training. Bahkan, sebelum seseorang menjabat sebagai kepala dinas, mereka akan diwajibkan untuk melakukan magang di BUMN minimal selama dua bulan.

Halaman Selanjutnya

Terkait dengan masalah kinerja, Anas menyatakan bahwa saat ini terdapat

Share :

Baca Juga

News

Baru Saja Info Penting UKIN PPG Piloting Tahap 3, Cek Sekarang Agar Lolos UKPPPG 2024
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Terbaru! Guru Dan Kepsek Sedang Cuti Tetap Peroleh TPG

News

Waspada! Penyebab Penghentian Tunjangan Sertifikasi Guru

News

Sebentar Lagi Dibuka! Berikut Persyaratan Wajib CPNS 2023

News

Resmi! Inilah Jumlah Kuota PPG Daljab 2024, Apakah Anda Bisa Masuk? 

News

Pentingnya Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

News

Apakah ASN PPPK Melanjutkan Pendidikan S2, S3 Ijazah Diperoleh Bisa Dipakai Kenaikan Golongan?

News

Rancangan Pembagian Kebutuhan Formasi PPPK Guru 2024, Untuk Guru honorer dan Lulusan PPG Prajabatan
Download Sertifikat Pendidikan Gratis