Home / News

Senin, 20 November 2023 - 19:21 WIB

Ternyata Dana Pensiun PPPK Lebih Besar Dari PNS

Dibaca 3,041 kali

Rancangan UU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai () memiliki dampak signifikan terhadap kesetaraan hak dan kewajiban antara . Salah satu aspek yang dipengaruhi adalah jaminan hari tua (JHT) dan dana pensiun PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi (Sinka) Suharmen menjelaskan bahwa baru memastikan bahwa PNS dan kini memiliki hak yang setara terkait pensiun dan JHT.

Tidak ada perbedaan substansial antara keduanya. Dia menyoroti bahwa skema pensiun dan JHT untuk PPPK melibatkan iuran, dan besaran iuran ini bergantung pada kesepakatan antara PPPK dan instansi pemberi kerja.

Agar PPPK bisa mendapatkan lebih besar, mereka perlu mengiur lebih banyak, dan beberapa daerah, seperti , telah menerapkan strategi ini dengan memotong dana sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Suharmen menyebutkan bahwa Jateng menggunakan Taspen Life untuk mengelola dana pensiun dan JHT PPPK.

Besaran iuran dan pemotongan dana pensiun ini ditentukan melalui kesepakatan antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PPPK. Instansi pemberi kerja juga turut serta dalam menopang iuran pensiun PPPK, tetapi persentasenya masih akan dibahas oleh pemerintah.

Baca Juga:  Penting! Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2024

Suharmen menggambarkan mekanisme ini mirip dengan asuransi, di mana semakin banyak iuran yang dikumpulkan, semakin besar dana pensiunnya.

Durasi pengiuran tergantung pada masa PPPK, yang bisa bervariasi antara 1 hingga 5 tahun, dengan perpanjangan kontrak yang akan membuat dana pensiun semakin besar seiring berjalannya waktu.

Rincian lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pelaksana turunan dari UU ASN baru. Sejumlah instansi di daerah, seperti yang sudah diterapkan di Jawa Tengah, telah menerapkan skema ini dengan memotong sekitar Rp 500.000 per bulan untuk iuran pensiun, yang sudah disepakati melalui kesepakatan antara PPPK dan Badan Kepegawaian Daerah setempat.

Suharmen menegaskan bahwa besaran pensiun yang diterima oleh pegawai PPPK akan bergantung pada durasi kontrak kerja mereka, di mana kontrak lima tahun akan memberikan jaminan pensiun yang lebih besar dibandingkan kontrak satu tahun.

Sebagai informasi tambahan dana pensiun PPPK diatur di Dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tepatnya pada pasal 22 yang baru disahkan.

Halaman Selanjutnya

Pasal ini menjelaskan bahwa uang pensiun hanya akan dibayarkan setelah

Share :

Baca Juga

News

Berikut Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023

News

Bermasalah dengan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dipersilakan Menghubungi Kontak Ini

News

Tukin PNS Naik, Berikut Besaran yang Telah Dirilis Jokowi

News

Kemendikbud Keluarkan Sistem Baru Penggajian Guru, Gaji Naik Atau Turun?

News

Informasi Dari BKN Mengenai SK PPPK Guru

Metode Pembelajaran

Mengenal Jenis Model Pembelajaran

News

Resmi! Berikut Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 2024

Media Mengajar

Sistem Pendidikan di Indonesia
Download Sertifikat Pendidikan Gratis