Pemerintah kita telah membuka pendaftaran PPPK 2023 sejak tanggal 31 Maret 2023 hingga 30 April 2023 lalu. Dimana pendaftaran PPPK tidak di pungut biaya apapun alias gratis. Namun, calon pelamar PPPK harus mempersiapkan dana untuk biaya pemberkasan dan pengangkatan PPPK.
Berikut adalah contoh rincian biaya pemberkasan dan pengangkatan yang harus di siapkan oleh calon pelamar PPPK. Segera siapkan dana mu ya!
Contoh Perhitungan Biaya Pemberkasan Pengangkatan PPPK 2023
Biaya pemberkasan dan pengangkatan PPPK bervariasi tergantung pada jumlah dokumen yang harus di kirimkan, jarak pengiriman, dan tarif jasa pengiriman. Berikut adalah contoh perkiraan biaya pemberkasan dan pengangkatan calon PPPK berdasarkan beberapa asumsi:
Biaya Pemberkasan PPPK 2023
Sebelum di lakukan pengangkatan PPPK, para pelamar tentu harus mengeluarkan biaya pemberkasan PPPK. Ini adalah biaya yang di keluarkan oleh calon pelamar PPPK untuk mengirimkan dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk seleksi administrasi. Biaya pemberkasan PPPK ini meliputi:
- Biaya cetak formulir pendaftaran adalah Rp 5.000 per lembar
- Biaya fotokopi dokumen-dokumen yang di butuhkan adalah Rp 500 per lembar
- Biaya pengiriman formulir pendaftaran PPPK beserta dokumen-dokumen yang di butuhkan ke lokasi yang di tentukan adalah Rp 50.000 per paket
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Jumlah dokumen yang harus di kirimkan tergantung pada persyaratan khusus PPPK berbeda-beda untuk setiap jabatan. Misalnya, untuk jabatan guru, dokumen yang harus di kirimkan adalah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah
- Fotokopi sertifikat pendidik
- Fotokopi nilai rapor dan ujian nasional
- 2 lembar pas foto ukuran 4×6
Jadi, jumlah dokumen yang harus di kirimkan untuk jabatan guru adalah 5 lembar. Jika kita asumsikan bahwa formulir pendaftaran PPPK terdiri dari 2 lembar, maka total dokumen yang harus di kirimkan adalah 7 lembar. Dengan demikian, perkiraan biaya pemberkasan PPPK untuk jabatan guru adalah:
- Biaya cetak formulir pendaftaran = Rp 5.000 x 2 = Rp 10.000
- Biaya fotokopi dokumen-dokumen yang di butuhkan = Rp 500 x 5 = Rp 2.500
- Biaya pengiriman formulir pendaftaran PPPK beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke lokasi yang ditentukan = Rp 50.000
- Total biaya pemberkasan PPPK = Rp 10.000 + Rp 2.500 + Rp 50.000 = Rp 62.500
Biaya Pengangkatan PPPK
Biaya pengangkatan PPPK adalah biaya yang di keluarkan oleh calon pelamar PPPK yang lolos seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang untuk mengikuti proses pengangkatan.
Biaya pengangkatan ini bisa bervariasi dan tergantung pada jarak dan durasi perjalanan, serta tarif transportasi dan akomodasi yang di butuhkan. Berikut adalah perkiraan biaya pengangkatan pelamar PPPK:
- Biaya transportasi ke lokasi seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang adalah Rp 500.000 per orang per perjalanan
- Biaya akomodasi selama mengikuti seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang adalah Rp 300.000 per orang per malam
- Biaya transportasi ke lokasi penempatan PPPK adalah Rp 1.000.000 per orang per perjalanan
- Biaya akomodasi selama menunggu penempatan PPPK adalah Rp 300.000 per orang per malam
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Halaman Selanjutnya
Jarak Dan Durasi Perjalanan Tergantung Pada…