Pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) dilakukan dua tahap dalam setahun:
Tahap pertama:
- Waktu:Januari – Juni
- Penerima:Guru yang telah diverifikasi dan divalidasi datanya oleh Kemendikbudristek dan pemerintah daerah.
Tahap kedua:
- Waktu:Juli – Desember
- Penerima:Guru yang baru memenuhi persyaratan di semester kedua tahun berjalan.
Penerima TKG merupakan Guru PNS dan PPPK yang bertugas di daerah 3T dan Guru honorer yang bertugas di daerah 3T.
Tahap Penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG)
Penyaluran TKG dilakukan dalam dua tahap:
Tahap 1:
- Waktu:Januari – Juni
- Penerima:Guru yang telah diverifikasi dan divalidasi datanya oleh Kemendikbudristek dan pemerintah daerah, serta telah memiliki SKTKG tahap 1.
Tahap 2:
- Waktu:Juli – Desember
- Penerima:
- Guru yang baru memenuhi persyaratan di semester kedua tahun berjalan.
- Guru yang belum menerima TKG pada tahap 1 karena SKTKG terlambat diterbitkan.
Proses Penyaluran TKG:
- Verifikasi dan Validasi Data:Kemendikbudristek bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi dan memvalidasi data guru yang berhak menerima TKG.
- Penerbitan SKTKG:Kemendikbudristek menerbitkan SKTKG untuk guru yang telah diverifikasi dan divalidasi datanya.
- Pencairan Dana:Dana TKG dicairkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di masing-masing daerah.
- Penyaluran Dana ke Guru:Dana TKG disalurkan ke rekening bank masing-masing guru.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?
http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP