Usai pencairan Tunjangan Hari Raya tahun 2024, kini para tenaga pendidik baik itu PNS dan PPPK akan segera menerima tunjangan tambahan dan juga tamsil pada tahun 2024 ini.
Dalam hal ini Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan peraturan baru terkait dengan tunjangan yang akan diterima oleh para guru.
Peraturan tersebut diberlakukan dalam hal membahas besaran tambahan penghasilan (tamsil) untuk para guru non sertifikasi pada tahun 2024.
Tidak cukup disitu saja, peraturan tersebut juga telah tercatat dalam Permendikbudristek No 45 Tahun 2023 dan juta telah disahkan pada bulan Agustus 2023 lalu.
Perlu juga diketahui jika besaran tamsil 2024 yang akan diberikan untuk para guru non sertifikasi dalam setiap bulannya ini juga telah ditetapkan.
Walaupun pada kenyataannya tamsil untuk para guru non sertifikasi tersebut akan dibayarkan dalam setiap 3 bulan sekali pada periode anggaran 1 tahun.
Sesuai dengan informasi yang diperoleh, jika untuk besaran tamsil yang akan diperoleh oleh guru non sertifikasi tersebut tentu saja sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi.
Sebab tamsil 2024 yang diperoleh oleh para guru non sertifikasi hanya saja sebesar Rp. 250 ribu dalam setiap bulannya.
Sehingga dengan begitu maka, masing-masing guru non sertifikasi ini selama 3 bulan akan memperoleh total tamsil yaitu sekitar Rp. 750 ribu rupiah.
Dalam hal ini Nadiem Makarim mengatakan apabila untuk pembayaran tamsil bagi para guru non sertifikasi tahap pertama dilakukan pada bulan April 2024.
Namun hal yang perlu untuk diingat, jika tamsil yang diberikan untuk para guru non sertifikasi tersebut hanyalah akan diberikan pada guru ASN yang berada di bawah binaan Kementerian.
Tak hanya itu saja, dalam hal ini juga terdapat beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh para guru supaya dapat memperoleh tamsil untuk guru non sertifikasi tersebut.
Salah satunya yaitu guru harus mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik, mempunyai NUPTK, minimal pendidikan S1 serta juga dengan lain-lainnya.
Jadi dengan begitu maka Anda tidak akan memperoleh tamsil apabila tidak memenuhi persyaratan yang ada untuk para guru non sertifikasi.
yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya