Home / News

Sabtu, 18 November 2023 - 10:12 WIB

Wajib Tahu! Rekrutmen Guru ASN Gunakan Sistem Baru

Dibaca 1,583 kali

Kementerian , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Ristek) mengungkapkan gagasan terbaru mengenai implementasi untuk menyederhanakan dan meningkatkan proses rekrutmen guru ASN.

Direktur Jenderal Guru dan (GTK) Kemdikbud, Nunuk Suryani, menjelaskan konsep ini dalam rapat koordinasi mengenai tata kelola manajemen (ASN).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Kemdikbud Ristek dan diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) pada Senin, 6 November 2023.

Dalam forum tersebut, Nunuk Suryani dari Kemdikbud menyampaikan pemikirannya tentang kesulitan pemenuhan kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan.

Kemdikbud menjelaskan bahwa penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memiliki dampak besar terhadap tujuan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.

Nunuk Suryani menyoroti bahwa pemenuhan guru di berbagai satuan pendidikan masih belum optimal, khususnya dalam rekrutmen guru yang dilakukan di beberapa daerah.

Menurut pendapatnya, situasi tersebut disebabkan oleh adanya sistem perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpusat namun dengan frekuensi terbatas.

Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa di sekolah, keberadaan guru dapat mengalami perubahan kapan saja akibat berbagai faktor seperti pensiun, pindah, atau meninggal dunia.

Kualifikasi akademik, kualitas, dan guru tersebut belum terjamin, dan sistem honor yang tidak standar semakin mempersulit situasi.

Baca Juga:  Kenaikan Gaji PNS 2024 Dibayarkan Bulan Maret, Segini Besarannya Terbaru

Kemdikbud menekankan bahwa rekrutmen guru ASN yang terpusat dengan frekuensi terbatas telah menimbulkan berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.

Faktor lain yang memperkompleks situasi adalah adanya perpindahan, pensiun, atau bahkan kematian guru di satuan pendidikan. Situasi ini semakin sulit jika tidak mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan sekolah, yang mengakibatkan peningkatan jumlah guru honorer.

Nunuk menyatakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini mencapai 2.161.791 orang. Secara rinci, terdapat 1.294.422 guru (60%) yang merupakan ASN, termasuk di dalamnya 293.860 orang yang diisi oleh pegawai dengan perjanjian kerja () tahun 2021.

Dari data tersebut, terlihat kelebihan guru ASN sebanyak 41.284 orang. Sementara itu, jumlah guru PPPK tahun 2022 mencapai 250.432 (11,5%), dan guru non-ASN berjumlah 363.760 (16,8%). Oleh karena itu, kekurangan total guru mencapai 254.177 orang (11,7%).

Kekurangan tersebut bisa diatasi dengan memanfaatkan kelebihan guru ASN sebanyak 41.284 orang, kelebihan guru non-ASN sebanyak 166.010 orang, dan Direkrut Pusat Kegiatan (DPK) sebanyak 45.241 orang.

Halaman Selanjutnya

Dalam konteks ini, Kemdikbud mengusulkan konsep Ruang Talenta sebagai solusi

Share :

Baca Juga

News

Inilah Kategori Guru PNS atau PPPK yang Berhak Mendapat Zakat Pemerintah

News

Perbedaan Gaya Belajar Generasi Z dan Generasi Millenial

News

Kabar Gembira! Kategori A & B Dihapus, Semua Dapat Ikut Cek Segera

News

Pengisian Pengelolaan Kinerja di Aplikasi PMM Ternyata Ada Pengaruhnya Terhadap Tunjangan Guru!

News

Selamat! ASN Akan Peroleh Insentif 3 Bulan dan Bonus Tahunan

News

Sah! Berikut ASN Yang Pindah IKN Pada Kloter Pertama

Media Mengajar

Sistem Pendidikan di Indonesia

News

16 Agustus 2023 Gaji ASN Akan Naik, Benarkah?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis