Home / News

Jumat, 26 April 2024 - 11:27 WIB

Kabar Gembira! Kategori A & B Dihapus, Semua Dapat Ikut Cek Segera

Dibaca 7,929 kali

Kabar terbaru hadir untuk para guru yang ingin mengikuti program Peningkatan (PPG) Dalam (Daljab) tahun . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan adanya transformasi dalam sistem seleksi PPG Daljab. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya kategori A dan B yang sebelumnya digunakan.

Sebelumnya, PPG Daljab menggunakan sistem kategori, yaitu:

  • Kategori A: Guru yang telah mengikuti seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022 namun belum mendapatkan kuota.
  • Kategori B: Guru yang belum pernah Daljab dengan masa kerja paling lama.
  • Kategori C: Guru yang belum pernah mengikuti PPG Daljab dengan masa kerja kurang dari Kategori B.

Penghapusan kategori A dan B ini bertujuan untuk:

  • Mempermudah dan mempercepat seleksi. Dengan sistem baru, semua guru yang memenuhi syarat akan mengikuti seleksi secara bersamaan.
  • Memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata. Semua guru, tanpa memandang kategori lama, memiliki peluang yang sama untuk lolos seleksi PPG Daljab.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Diharapkan dengan sistem baru, semakin banyak guru yang tersertifikasi sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran di .
Baca Juga:  Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Mundur, Ini Jadwal Terbarunya

Sistem seleksi PPG Daljab 2024 akan terdiri dari:

  • Seleksi Administrasi: Memeriksa kelengkapan berkas persyaratan yang ditetapkan Kemendikbudristek.
  • Seleksi Akademik: Melaksanakan tes tertulis dan/atau wawancara untuk menilai kemampuan akademik dan para guru.

Yuk ikut bersertifikat 46JP dengan judul “Optimalisasi Komunitas Belajar untuk Peningkatan Kompetensi Guru” Fasilitas Peserta Eksklusif :Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Ebook-model-model , e-book model pembelajaran merdeka belajar, buku saku penggerak komunitas belajar, panduan oprimalisasi kumunitas belajar. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3041/checkout

Mau dibantu daftar?           
http:/wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Tahap PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab)…

Share :

Baca Juga

News

Perhatikan! Juknis Verifikasi & Validasi Tenaga Honorer/Non ASN 2024! Hanya Honorer Ini Yang Bisa Di Verifikasi!

News

Guru Wajib Tahu! Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Berbasis Learning Cycle 7E

News

Diganti Skema Gaji Tunggal! Berikut Sederet Tunjangan PNS Tahun 2024 Yang Akan Dihapus Pemerintah

News

Selamat! TPG Triwulan 2 2023 di 40 Daerah Sudah Cair

News

Pantas Telat Cair! Ini Dia Pelaku Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Cair

News

Bisakah PPPK Mengundurkan Diri Sebelum Masa Kontrak Kerja Habis? Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku!

Edutainment

Rapor Pendidikan Indonesia : Laporan Hasil Asesmen Nasional

News

Segera Cek! Inilah Daftar Profesi yang Akan Diangkat PPPK Part Time
Download Sertifikat Pendidikan Gratis