Home / News

Jumat, 26 April 2024 - 11:27 WIB

Kabar Gembira! Kategori A & B Dihapus, Semua Dapat Ikut Cek Segera

Dibaca 8,063 kali

Kabar terbaru hadir untuk para guru yang ingin mengikuti program (PPG) Dalam (Daljab) tahun 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan adanya transformasi dalam sistem seleksi . Hal ini ditandai dengan dihapuskannya kategori A dan B yang sebelumnya digunakan.

Sebelumnya, PPG Daljab menggunakan sistem kategori, yaitu:

  • : Guru yang telah mengikuti seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022 namun belum mendapatkan kuota.
  • : Guru yang belum pernah mengikuti PPG Daljab dengan masa kerja paling lama.
  • Kategori C: Guru yang belum pernah mengikuti PPG Daljab dengan masa kerja kurang dari Kategori B.

Penghapusan kategori A dan B ini bertujuan untuk:

  • Mempermudah dan mempercepat proses seleksi. Dengan sistem baru, semua guru yang memenuhi akan mengikuti seleksi secara bersamaan.
  • Memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata. Semua guru, tanpa memandang kategori lama, memiliki peluang yang sama untuk lolos seleksi PPG Daljab.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Diharapkan dengan sistem baru, semakin banyak guru yang tersertifikasi sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran di .
Baca Juga:  Selamat! Awal Bulan Mei Pensiunan PNS Terima 3 Tunjangan Ini

Sistem seleksi akan terdiri dari:

  • Seleksi Administrasi: Memeriksa kelengkapan berkas persyaratan yang ditetapkan Kemendikbudristek.
  • Seleksi Akademik: Melaksanakan tes tertulis dan/atau wawancara untuk menilai kemampuan akademik dan para guru.

Yuk ikut bersertifikat 46JP dengan judul “Optimalisasi Komunitas Belajar untuk Peningkatan Kompetensi Guru” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif :Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Ebook-model-model pembelajaran inovatif, e-book model pembelajaran merdeka belajar, buku saku penggerak komunitas belajar, panduan oprimalisasi kumunitas belajar. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3041/checkout

Mau dibantu daftar?           
http:/wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Tahap PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab)…

Share :

Baca Juga

News

Kabar Untuk Guru Honorer Dari Dirjen GTK, Tahun Depan Tidak Ada Perekrutan Guru Honorer!
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Hasil Penilaian Kinerja Guru Dapat Menjadikan Kenaikan Pangkat Lebih Mudah? Berikut Penjelasannya

News

Menjadi Pertimbangan Penilaian Kepala Sekolah, Ini 21 Daftar Tugas Tambahan Yang Berlaku!

News

Kemenkeu Berikan Penjelasan Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG

News

Cara Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya

News

Cek Identitas Anda Sekarang! Apakah Masuk Kategori Part Time atau Full Time?

News

Diserahkan Agustus! Berikut Informasi SK PPPK Kemenag Yang Diserahkan Serentak Agustus 2023

News

Presiden Joko Widodo Resmi Naikkan Tukin PNS 3 Kementerian dan Lembaga
Download Sertifikat Pendidikan Gratis