Kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pada tanggal 24 Februari 2024, Forum Guru Honorer (FGH) telah melakukan audiensi dengan Kemendikbudristek untuk membahas berbagai tuntutan dan aspirasi mereka. Audiensi ini menghasilkan 10 poin penting yang menjadi angin segar bagi para guru honorer di tengah perjuangan mereka untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Berikut adalah 10 hasil audiensi KEMDIKBUD dengan Forum Guru Honorer:
- Prioritas Pengangkatan Guru Honorer Lulus Passing Grade (PG)
Kemendikbudristek berkomitmen untuk memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) dalam seleksi PPPK tahun 2021 dan 2022. Hal ini merupakan kabar baik bagi sekitar 193.954 guru honorer yang telah memenuhi syarat namun belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.
- Penambahan Formasi PPPK Guru Tahun 2024
Pemerintah akan menambah formasi PPPK Guru pada tahun 2024 untuk mengakomodasi kebutuhan guru di berbagai daerah. Penambahan formasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kekurangan guru di Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil.
- Skema Pengangkatan Guru Honorer di Luar Formasi PPPK
Kemendikbudristek sedang mengkaji skema pengangkatan guru honorer di luar formasi PPPK. Skema ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi guru honorer yang belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan formasi.
- Pembayaran Gaji Guru Honorer Sesuai Upah Minimum Regional (UMR)
Pemerintah akan mendorong daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang selama ini masih menerima gaji yang rendah.
- Peningkatan Kompetensi Guru Honorer
Kemendikbudristek akan menyediakan program peningkatan kompetensi bagi guru honorer untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Program ini diharapkan dapat membantu guru honorer untuk meningkatkan kemampuan pedagogik dan profesional mereka.
- Perlindungan Guru Honorer
Pemerintah akan memberikan perlindungan bagi guru honorer melalui regulasi yang mengatur tentang hak dan kewajiban mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para guru honorer dalam menjalankan tugasnya.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembuatan Sistem Ujian Sekolah Online Menggunakan Edukati” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2985/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya