Home / News

Jumat, 1 September 2023 - 08:47 WIB

30 Ribu Sekolah Siap Menerima Dana BOSP Kinerja 2023/2024! Apakah Sekolahmu Termasuk? Cek Disini

Dibaca 3,296 kali

 Tak diduga-duga sebelumnya ternyata pihak Kemendikbud Ristek baru -baru ini memberikan kabar gembira berkaitan dengan pemberian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Kemajuan Terbaik yaitu kepada lebih dari 30 ribu satuan pendidikan.

Nah apakah Anda menjadi salah satunya? Bantuan yang satu ini diberikan langsung sebagai salah satu dari apresiasi atas capaian baik yang berbasis .

Tidak hanya jumlah yang sedikit lantaran untuk BOSP kinerja kemajuan disasar kepada satuan pendidikan sampai dengan 30 ribu sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Yang mana bantuan diberikan kepada satuan pendidikan hingga mencapai 30.917 untuk sekolah dasar dan menengah serta juga 1.199 satuan pendidikan kesetaraan.

Berdasarkan dari Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023, besaran satuan untuk biaya Dana khusus untuk masing- masing jenjang, diantaranya yaitu:

  • Untuk SD akan diberikan sebesar Rp22.500.000,
  • jenjang akan diberikan sebesar Rp35.000.000,
  • jenjang SMA akan diberikan sebesar Rp45.000.000,
  • jenjang SLB akan diberikan sebesar Rp36.250.000,
  • dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.

Yuk ikut dengan judul “ Pedagogik Pada Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah” daftar sekali dapat banyak pelatihan Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2727/checkout  dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Baca Juga:  Nilai Ambang Batas PPPK Bakal Diubah? Berikut Informasinya

Syarat Untuk Memperoleh BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik

Tertuang dalam pasal 12 Nomor 63 Tahun 2022 Sekolah yang telah mempunyai kemajuan terbaik sebagaimana yang telah dimaksud dalam pasal 9 huruf c harus memenuhi persyaratan, diantaranya yaitu:

  1. Para penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan
  2. Termasuk juga 15% satuan pendidikan yang mempunyai kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang mana telah melaksanakan asesmen nasional di wilayah sesuai dengan kewenangan, dan
  3. Tidak termasuk dalam satuan pendidikan yang mana telah ditetapkan sebagai pelaksana program , SMK pusat keunggulan serta juga sekolah yang mempunyai prestasi.

Kategori Para Penerima BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik

Agar lebih jelas tentang kategori masing -masing klaster Anda perlu tahu ini, antara lain terdiri dari:

1.Klaster Pertama

Klaster pertama yaitu untuk satuan pendidikan dengan capaian Asesmen Nasional atau AN terbaik di tahun 2022 di antara semua satuan pendidikan pada setiap kota/kabupaten.

2.Klaster Kedua

Sementara untuk klaster kedua ditujukan untuk satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN atau peningkatan tahun 2021 ke 2022 terbaik di antara semua satuan pendidikan pada masing-masing kota/kabupaten.

3.Klaster Ketiga

Klaster ketiga sendiri merupakan satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik di tahun 2022 dari kelompok sosial dan ekonomi yang rendah.

Halaman Selanjutnya

Klaster Keempat…

Share :

Baca Juga

News

600 Ribu Kuota PPPK Guru Akan Dibuka Tahun Ini

Media Mengajar

Problem Based Learning, Model Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

News

Cara Mendapat Tunjangan NUPTK dan Syarat-syaratnya

News

Dilaksanakan September! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK dan Wajib Lewat Jalur Tes, Berikut Informasinya

News

Waspada! Pelanggaran Ini dapat Jerat PNS Dipecat Tidak Hormat

News

Lulusan PPG Catat Ini ! Lulusan PPG Prajabatan Jadi Solusi Kekosongan Formasi Guru Mendatang

News

Pengertian, Karakteristik dan Sintaks Model Pembelajaran Production Based Training (PBT)

Kompetensi Guru

Benarkah Guru Penggerak Akan Diangkat Jadi Kepala Sekolah? Simak Keterangan Kemendikbud
Download Sertifikat Pendidikan Gratis