6 literasi dasar menjadi acuan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, kurikulum yang di gunakan pada pendidikan Indonesia sekarang ini.
6 literasi dasar yang digunakan harapannya dapat dan mampu mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas lagi.
6 literasi dasar tersebut merupakan pilar penting dalam kurikulum merdeka pada pendidikan Indonesia saat ini.
Berikut ini merupakan macam dari 6 literasi dasar yang ada pada kurikulum merdeka.
6 Literasi Dasar
Literasi Baca Tulis
Literasi Baca Tulis adalah kecakapan untuk memahami isi teks tertulis, baik yang tersirat maupun tersurat, untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri.
Literasi Numerasi
Literasi Numerasi adalah kecakapan untuk menggunakan berbagai macam angka dan simbol yang terkait dengan matematika dasar memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari.
Literasi Sains
Literasi Sains adalah kecakapan untuk memahami fenomena alam dan sosial di sekitar kita serta mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah.
Literasi Digital
Literasi Digital adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.
Literasi Finansial
Literasi Finansial adalah kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep, resiko, keterampilan, dan motivasi dalam konteks finansial.
Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi Budaya dan Kewargaan adalah kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa serta memahami hak dan kewajibansebagai warga Negara.
Penerapan pada Ekskul Di Jenjang SD
Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut penjelasan lengkapnya.
Ekstrakurikuler, pada pelaksanaan kurikulum 2013 dibedakan menjadi ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
Ekstrakulikuler Wajib
Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik.
Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diperuntukan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat dengan mengacu kepada Pedoman dan Prosedur Operasi Standar Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib.
Ekstrakulikuler Pilihan
Kegiatan ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.
Kegiatan ekstrakurikuler pilihan diselenggarakan oleh satuan pendidikan bagi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik.
Tahapan Pengembangan Ekstrakulikuler
Adapun pengembangan kegiatan ekstrakurikuler maka satuan pendidikan melakukan tahapan sebagai berikut :
- Menganalisis sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler.
- Mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik.
- Menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan.
- Mengupayakan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya.
- Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.
Halaman Selanjutnya