Home / News

Jumat, 7 Oktober 2022 - 22:00 WIB

Alokasi Dana Seleksi PPPK 2022

Dibaca 343 kali

Alokasi Dana – Belakangan banyak masyarakat yang memperbincangkan 2022. Momen ini sangat dinantikan terutama bagi mereka yang saat ini masih menjadi tenaga honorer. Kabarnya seleksi PPPK akan segera hadir bulan ini.

Sinyal akan segera dilaksanakannya seleksi PPPK 2022 ini terlihat setelah Kemendikbud melakukan rapat koordinasi dengan , dan Badan Negara (BKN).

Pertemuan antar petinggi kementrian ini bertujuan untuk membahas teknis pengadaan guru PPPK tahun 2022 yanga segera diselenggarakan sebentar lagi. Melalui rapat koordinasi ini harapanya kementrian terkait bisa mempersiapkan pelaksanaan seleksi sesegera mungkin.

Direktur Dana Transfer Umum Sampaikan Alokasi Dana Seleksi

Direktur Dana Transfer Umum, Ariyanto memaparkan Bahwa agenda seleksi PPPK 2022 menggunakan anggaran sebesar Rp triliun. Alokasi dana seleksi tersebut masuk ke Dana Alokasi Umum (DAU). Kemudian nantinya, kemenkeu akan mentranfer dana tersebut kepada () setempat.

Baca Juga:  Terbaru! Rekrutmen PPPK Guru Miliki Sistem Baru

Dalam momentum yang sama, Ariyanto menyampaikan kembali bahwa alokasi dana seleksi PPPK 2022 akan masuk ke Pemerintah Daerah. Jika melihat pelaksanaan tahun 2021 dan 2022 maka total anggaran yang diberikan akan mencapai Rp. 34 trilliun.

Kemudian Direktur Transfer Umum tersebut mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk seger menyetorkan data dan lain yang dinyatakan telah lolos seleksi. Ariyanto menambahkan pemda setempat juga harus sudah melakukan pengangkatan tenaga honorer yang lulus passing grade.

Selanjutnya Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu tersebut juga menyinggung terkait yang berstatus kategori PPPK. Ia berpesan pemerintah daerah tidak perlu mengkhatirkan penggajian mereka, sebab kemenkeu telah mengalokasikan.

Halaman Selanjutnya

Batasan alokasi Anggaran Pemda

Share :

Baca Juga

News

PP Pengangkatan Honorer Menjadi ASN Diresmikan Desember, Simak Selengkapnya

News

Setiap Bulan, Guru Non Sertifikasi Berhak Terima Tunjangan, Perhatikan Persyaratannya

News

Alasan Beberapa Guru Sertifikasi Ini Tidak Berhak Menerima Tunjangan Sertifikasi 2023-2024

News

Cek Daerah Anda! Berikut Daftar Daerah yang Sudah Melakukan Pemberkasan Triwulan 1 2024

News

Solusi Kemendikbud Untuk Guru Honorer Supaya Diangkat Tahun Ini

News

Honorer Golongan Berikut Tidak Bisa Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Kabar Gembira! Berikut 3 Kado Spesial Untuk Pegawai Negeri Sipil Dari Jokowi Akhir Tahun 2023

News

Guru PAI non-PNS dan non-PPPK yang Tak Dapat THR di Tahun 2024! Kenapa?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis