Alokasi Dana – Belakangan banyak masyarakat yang memperbincangkan seleksi PPPK 2022. Momen ini sangat dinantikan terutama bagi mereka yang saat ini masih menjadi tenaga honorer. Kabarnya seleksi PPPK akan segera hadir bulan ini.
Sinyal akan segera dilaksanakannya seleksi PPPK 2022 ini terlihat setelah Kemendikbud melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkeu, KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pertemuan antar petinggi kementrian ini bertujuan untuk membahas teknis pengadaan guru PPPK tahun 2022 yanga segera diselenggarakan sebentar lagi. Melalui rapat koordinasi ini harapanya kementrian terkait bisa mempersiapkan pelaksanaan seleksi sesegera mungkin.
Direktur Dana Transfer Umum Sampaikan Alokasi Dana Seleksi
Direktur Dana Transfer Umum, Ariyanto memaparkan Bahwa agenda seleksi PPPK 2022 menggunakan anggaran sebesar Rp triliun. Alokasi dana seleksi tersebut masuk ke Dana Alokasi Umum (DAU). Kemudian nantinya, kemenkeu akan mentranfer dana tersebut kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Dalam momentum yang sama, Ariyanto menyampaikan kembali bahwa alokasi dana seleksi PPPK 2022 akan masuk ke Pemerintah Daerah. Jika melihat pelaksanaan tahun 2021 dan 2022 maka total anggaran yang diberikan akan mencapai Rp. 34 trilliun.
Kemudian Direktur Transfer Umum tersebut mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk seger menyetorkan data guru honorer dan pegawai honorer lain yang dinyatakan telah lolos seleksi. Ariyanto menambahkan pemda setempat juga harus sudah melakukan pengangkatan tenaga honorer yang lulus passing grade.
Selanjutnya Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu tersebut juga menyinggung terkait gaji guru yang berstatus ASN kategori PPPK. Ia berpesan pemerintah daerah tidak perlu mengkhatirkan penggajian mereka, sebab kemenkeu telah mengalokasikan.
Halaman Selanjutnya