Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka dengan Aplikasi Berbasis Web” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2989/checkout . BONUS Komplit Kurikulum Baru Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
4. Telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan (Dapodik)
5. Belum memiliki NUPTK
Namun, ada beberapa syarat tambahan untuk mendapatkan NUPTK bagi guru honorer dan guru tetap yayasan:
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun sebagai guru honorer di satuan pendidikan yang memiliki NPSN
- Memiliki SK Pengangkatan sebagai Guru Honorer dari kepala sekolah
Guru Tetap Yayasan:
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun sebagai guru tetap yayasan di satuan pendidikan yang memiliki NPSN
- Memiliki SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan dari kepala sekolah
- Memiliki Surat Rekomendasi dari Yayasan Penyelenggara Pendidikan
Tidak ada batasan berapa tahun mengajar untuk mendapatkan NUPTK. Guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat dapat mengajukan NUPTK kapan saja.