Cara mengecek integrasi SKP dari PMM dengan e-Kinerja BKN dapat dilakukan dengan mudah. Sehingga dengan cara ini, Bapak dan Ibu guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk mengisi SKP di dua platform tersebut.
Ini adalah kemudahan yang ditawarkan oleh pemerintah untuk para ASN khususnya kalangan guru. Sehingga untuk memenuhi administrasi sebagai bahan penilaian, tidak perlu banyak menghabiskan waktu. Pada akhirnya, guru akan lebih fokus dalam mengajar para peserta didik.
Kemampuan integrasi antara PMM dan e-Kinerja BKN merupakan kerjasama antara dua kementerian yang terkait. Diharapkan dengan kerja sama ini, akan menyingkat urusan administrasi yang dulu-dulu selalu berbelit dan membutuhkan waktu panjang dalam menyelesaikannya.
Cara mengecek integrasi SKP dari PMM dengan e-Kinerja BKN sebaiknya menggunakan komputer atau laptop agar tampilannya maksimal dan mudah diakses. Pastikan juga terdapat koneksi internet yang lancar agar tidak terjadi “error”.
Nah, berikut ini adalah cara mengecek atau melihat keterhubungan SKP yang kita lakukan pada perencanaan dan pengelolaan kinerja tahun 2024, khususnya untuk periode Juli hingga Desember 2024. Hal ini penting untuk memastikan bahwa SKP yang telah diisi di platform PMM sudah terintegrasi dengan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah-langkah Mengecek Integrasi SKP di E-Kinerja BKN
- Akses Laman E-Kinerja BKN
- Buka laman resmi kinerja.bkn.go.id.
- Login
- Gunakan user dan password MyISN setiap pegawai untuk login. Klik tombol login di sebelah kanan bawah laman utama.
- Navigasi ke SKP
- Setelah berhasil login, Anda akan melihat beberapa menu utama. Pilih menu SKP.
- Cek Status SKP
- Di halaman SKP, Anda akan melihat daftar SKP yang sudah terisi.
- Untuk periode Juli hingga Desember 2024, pastikan SKP yang diisi di pengelolaan kinerja PMM sudah muncul di daftar ini.
- Periksa Status
- Status SKP yang muncul di sini akan menunjukkan apakah data sudah terintegrasi dengan E-Kinerja BKN.
- Pastikan statusnya sesuai dan lengkap dengan semua bukti dukung yang diperlukan.
Hal-hal Penting untuk Diperhatikan
- Tidak Perlu Mengisi SKP Dua Kali
- Ketika SKP sudah diisi di pengelolaan kinerja PMM, data tersebut secara otomatis akan mengalir ke E-Kinerja BKN. Jadi, Anda tidak perlu lagi mengisi SKP di E-Kinerja BKN.
- Fokus pada pengisian bukti dukung dan pelaksanaan aktivitas di pengelolaan kinerja PMM untuk periode terbaru yaitu Juli – Desember 2024.
Demikian langkah-langkah mudah untuk cara mengecek integrasi SKP antara PMM dan E-Kinerja BKN. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan SKP dan menjaga data tetap terupdate.
Jika ada masalah Anda bisa melihat panduan melalui video berikut ini dan mengikuti langkah-langkah yang ditunjukkan. Jika masih belum berhasil, Anda bisa diskusi dengan rekan guru yang lain agar dapat belajar secara langsung. Dengan begini, biasanya akan lebih mudah dalam mempraktikkannya.