Home / News

Rabu, 2 Maret 2022 - 01:29 WIB

Dapodik 2022: Pengertian, Cara Login, dan Detail Pembaharuan Terupdate

Dibaca 8,263 kali

Dapodik 2022 – Institusi di Indonesia tersebar luas dari berbagai penjuru daerah. Untuk dapat memonitor jumlah instansi pendidikan yang ada, di Indonesia dikenal adanya . Dari Dapodik ini terdapat berbagai fungsi. Seperti untuk mengalokasikan dana bantuan operasional secara lebih tepat sasaran, lalu untuk memberikan kuota penerima tunjangan bagi guru dan secara merata.

Dapodik menjadi suatu hal yang penting bagi sekolah. Karena di samping contoh fungsi yang telah disebutkan di atas, Dapodik juga memiliki berbagai kegunaan lain bagi terlaksananya program pendidikan nasional. Oleh karena itu, Dapodik perlu untuk selalu diperbaharui datanya agar lebih up to date.

Nah, dalam artikel ini akan dibahas secara lebih menyeluruh tentang apa itu Dapodik, bagaimana cara Loginnya, serta apa saja detail pembaharuan terupdate dari sistem Dapodik 2022. Silakan langsung disimak!

Pengertian Dapodik

Dapodik atau adalah suatu sistem pendataan instansi pendidikan dalam skala nasional. Data ini secara terpadu menjadi sumber informasi kuantitatif utama bagi program perencanaan pendidikan nasional dalam rangka mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri, data menjadi hal yang penting ketika ini berkenaan dengan perencanaan dalam pembuatan program. Perencanaan program pendidikan yang matang tersebut adalah sangat krusial mengingat adanya tujuan yang ingin dicapai. Dengan tersedianya data pokok pendidikan (Dapodik) serta perencanaan yang matang, maka segala program akan dapat berjalan dengan lebih akuntabel, tepat sasaran dan terus up to date.

Di samping itu, data juga bukan hanya penting dalam tahap perencanaan program. Melainkan dalam tahapan pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan evaluasi program. Oleh sebab itu data pokok pendidikan atau Dapodik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) harus dipahami bersama kegunaannya.

Cara Login Dapodik

Untuk dapat melakukan Login pada portal Dapodik Kemendikbudristek, Anda dapat menggunakan akun PTK/GTK/Guru/Tenaga Kependidikan. Apabila Anda belum memiliki akun PTK Dapodik, maka Anda dapat meminta kepada staff operator sekolah agar dapat segea dibuatkan akun GTK/PTK untuk mengakses Dapodik.

Nah, untuk yang belum memiliki akun PTK Dapodik maka dapat membuatnya dengan cara:

  1. Terlebih dahulu melakukan Login Dapodik dengan menggunakan akun operator sekolah
  2. Kemudian klik menu GTK. Kemudian klik Guru/Tendik. Lalu klik nama Guru/Tendik. Dan klik Penugasan
  3. Temukan tombol ‘Klik Buat/Ubah Akun PTK’ dan pilihlah tombol tersebut. Di sini Anda dapat mengisi detail dan identitas dengan sesuai.
  4. Setelah itu buatlah kata sandi atau password baru dan lakukan konfirmasi password.
  5. Jika data sudah yakin benar, maka Anda dapat langsung klik tombol ‘Simpan’ yang berwarna hijau.

Perlu diingat bahwa akun ini akan digunakan oleh PTK untuk keperluan transaksi semua aplikasi yang dikelola oleh Ditjen GTK. Akun pengguna PTK ini hanya dapat digunakan untuk PTK yang berada di sekolah induk.

Di samping itu, apabila Anda sudah memiliki akun Dapodik, maka Anda bisa langsung mengakses Dapodik dan melakukan login dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Pastikan bahwa Anda menggunakan laptop yang sudah terinstal aplikasi Dapodik versi terbaru. Temukan aplikasi Dapodik pada desktop, kemudian klik.
  2. Masukkan alamat e-mail serta password, lalu pilih tahun pelajaran. Jika sudah maka Anda dapat klik tombol ‘masuk’.
  3. Kemudian klik pada area role (peran) pengguna Dapodik
  4. Jika sudah, maka Login Anda pada akun PTK Dapodik sudah berhasil.
Baca Juga:  Mengenal Lebih Mengenai Sekolah Penggerak

Untuk Anda yang belum memiliki aplikasi Dapodik versi terbaru tahun 2022 di desktop komputer, maka silakan simak ulasan artikel ini pada bagian berikutnya untuk mengetahui bagaimana cara install aplikasi Dapodik versi 2022 terbaru.

Instal Aplikasi Dapodik versi 2022 (Terbaru)

Aplikasi Dapodik memang sudah sering diperbaharui demi mendukung akuntabilitas platform agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Pemutakhiran aplikasi Dapodik perlu diikuti oleh setiap sekolah dan tenaga kependidikan.

Di samping pemutakhiran aplikasi, sekolah juga perlu untuk selalu mengupdate data sekolah melalui platform Dapodik tersebut. Hal tersebut sejalan dengan amanat dari Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang data pokok pendidikan yang mewajibkan sekolah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala setidak tidaknya 1 kali dalam setiap semesternya.

Nah, di tahun 2022 ini pemutakhiran data dapat dilakukan dengan menggunakan Dapodik versi terbaru yaitu 2022.c.

Aplikasi Dapodik versi 2022 ini telah menggunakan database versi terupdate yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu, secara teknis diharuskan melakukan uninstall aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu sebelum Anda menginstal aplikasi Dapodik versi terbaru 2022.

Proses Install Aplikasi Dapodik versi 2022 dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, Anda dapat mengunduh file installer dan panduan aplikasi Dapodik 2022 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
  2. Kemudian, Anda dapat langsung melakukan pemasangan aplikasi Dapodik yang sudah diunduh.
  3. Lakukan refresh dengan klik ‘Ctrl + F5′ secara bersamaan.
  4. Kemudian lakukanlah registrasi aplikasi Dapodik 2022

Nah, dalam aplikasi Dapodik versi 2022 terbaru ini terdapat berbagai macam perubahan yang penting untuk Anda ketahui. berikut ini adalah daftar perubahan pada aplikasi Dapodik 2022:

  1. Penambahan atribut jumlah laik di data alat periodik.
  2. Penambahan atribut alamat jalan, RT, RW, nama dusun, desa/kelurahan, kode pos, lintang, bujur, dan wilayah di formulir tanah.
  3. Penambahan atribut sub-ruang di formulir ruang khusus jenjang SMK.
  4. Penambahan panjang atribut No. SKHUN dan No. Peserta Ujian di formulir registrasi peserta didik.
  5. Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan di riwayat sertifikasi GTK.
  6. Penambahan atribut jenis bidang usaha di formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
  7. Penambahan atribut pekerjaan di formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
  8. Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
  9. Penambahan validasi pengisian tugas tambahan /lembaga atau PLT kepala sekolah/lembaga
  10. Penambahan validasi sanitasi.
  11. Penambahan validasi pengisian /PIP.
  12. Penambahan info terkait pengisian survei PTM.
  13. Penambahan validasi batas minimal usia Peserta Didik jenjang TK adalah 4 Tahun.
  14. Penambahan validasi batas maksimal usia Peserta Didik jenjang PAUD adalah 7 Tahun.
  15. Penambahan validasi batas minimal Warga Belajar jenjang Kesetaraan adalah 72 Tahun.
  16. Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
  17. Perubahan proses bisnis penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
  18. Perubahan paksa untuk mengubah passwordsaat pertama kali login.

Apabila Anda baru pertama kali menggunakan aplikasi Dapodik versi 2022 maka penting untuk Anda memahami secara detail teknis penggunaan aplikasi Dapodik ini. Anda dapat menemukan panduan terkait Dapodik langsungd di laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan.

Demikianlah artikel mengenai Dapodik 2022 ini. Semoga ulasan ini dapat bermanfaat bagi Anda!

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan setiap bulan untuk meningkatkan sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(sls/shd)

Share :

Baca Juga

News

P2, P3 Mendapat Afirmasi Serdik 100% Kompetensi Teknis? Berikut Penjelasannya

News

Tips Belajar Efektif Menghadapi UTBK-SBMPTN 2022

News

Panduan Cara Menautkan Akun Sim PKB dengan Akun Belajar untuk PPG 2022

News

Akankah Gaji Guru PPPK Naik 2023 Nanti?

News

Kebijakan Kemdikbud di Tahun 2024 Mengejutkan ! Berikut Kebijakan Kemendikbud Untuk Tenaga Pengajar

News

Cek Sekarang! Tambahan Uang Saku PNS oleh Kemenkeu

News

Perhatikan Ketentuan Mengajukan Sanggah, Agar Bisa Diterima Oleh Verifikator Instansi

News

Awas! Surat Edaran Palsu Kemendikbudristek
Download Sertifikat Pendidikan Gratis