Baru- baru ini terdengar kabar mengejutkan jika para guru sertifikasi dan non sertifikasi wajib untuk mengumpulkan minimal 32 poin kinerja yang diminta langsung oleh pihak pemerintah. Hal tersebut juga telah disiarkan secara langsung lewat Kanal Youtube GTK Kemdikbud pada tanggal 19 Desember 2023 lalu.
Dalam siaran tersebut dijelaskan jika terdapat perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. Yang mana ini adalah hasil kerjasama antara pihak Kementerian Pendidikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, pihak Kemendikbud mewajibkan untuk seluruh tenaga pendidik baik itu sertifikasi maupun non sertifikasi untuk mengumpulkan minila 32 poin kinerja. Lantas apa saja kiranya 32 poin tersebut?.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) juga sudah meluncurkan fitur baru yang memungkinkan akan fitur pengelolaan kinerja guru serta kepala sekolah secara lebih efektif mulai dari bulan Januari 2024 ini.
Fitur tersebut akan terhubung secara langsung dengan E-Kinerja, yang telah menjadi bagian dari sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dioperasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan mempunyai rentang poin minimum yaitu diantara 32 hingga 128 dalam satu semester sesuai dengan Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.
Dibawah ini panduan yang bisa Anda gunakan dalam menghitung poin tahap pengembangan kompetensi pada fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
1.Meningkatnya kompetensi lewat peran sebagai para peserta pelatihan mandiri sesuai dengan modul kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan maupun pengawas sekolah. 1 Pelatihan dan aksi nyata setara dengan 8 poin, dan telah dibuktikan dengan sertifikat topik.
2. Meningkatnya kompetensi lewat peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (Persiapan, pelaksanaan, serta diskusi tindak lanjut) bersama dengan rekan sejawat. 1 Observasi sebagai pelaku serta pengamat secara bergantian maka akan setara dengan 8 poin, dibuktikan dengan laporan.
3. Meningkatnya kompetensi lewat peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan cara mengadakan minimal 3 kegiatan beberapa praktik baik. 3 kegiatan tersebut maka akan setara dengan 36 poin, dibuktikan dengan sertifikat.
4. Meningkatnya kompetensi lewat peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka serta Perencanaan Berbasis Data. 1 Kegiatan berdurasi 2 hingga 3 jam setara dengan 8 poin, dan dibuktikan dengan sertifikat.
5. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai para peserta berbagai praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar. 1 kegiatan berdurasi 2 hingga 3 jam setara dengan 4 Poin, dibuktikan langsung dengan sertifikat.
6. Meningkatnya kompetensi lewat peran sebagai Para Peserta Program pelatihan dan pendidikan jangka pendek menengah dalam bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan sebagaimana halnya Pendidikan Guru Penggerak atau Pelatihan Manajerial Kepala Sekolah. 1 kegiatan berdurasi 3 hingga 6 bulan setara dengan 128 poin, dibuktikan dengan bentuk sertifikat.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Menyusun Praktik Baik di PMM dengan Metode Star” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2893/checkout dapatkan diklat serta BONUS Contoh Naskah Best Practice Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya