Home / News

Sabtu, 26 November 2022 - 23:33 WIB

Guru Wajib Mengenali Indikasi Kenakalan Remaja dan Cara Mengatisinya

Dibaca 353 kali

Indikasi Kenakalan Remaja – Belakangan sering terjadi Juvenvile delinquency atau yang sering disebut dengan kenakalan remaja. Faktor penyebab terjadinya perundangan antar anak remaja yakni karena kuriositas pada diri anak yang tinggi dan masih dalam tahap pencarian jati diri. Untuk mencegah hal tersebut perlu mengarahkan remaja agar tak terlibat kenakalan remaja.

Sebelum melanjutkan artikel lebih lanjut, perlu mengetahui apakah yang dimaksud dengen kenakalan remaja. Kenakalan remaja dapat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar aturan, namun pelakunya adalah anak remaja atau anak dibawah umur.

Disebut kenakalan remaja sebabab kebanyakan pelaku pelanggaran adalah mereka yang masih dibawah umu yakni antara 15 tahun hingga 19 tahun.

Kenakalan remaja menjadi hal yang meresahkan. Sebab terkadang kenakalan remaj tidak hanya berupa buliying saja yang cakupannya hanya sebatas antar teman. Namun juga pembacokan yang sering terjadi di Kota Yogyakrta.

Baca Juga:  3 Tahapan Penting Pengelolaan Kinerja ASN di Platform PMM

Berdasarkan dari Word Health Organization (WHO) tahun 2020 lalu menunjukan fakta bahwa hampir setiap tahunnya terjadi 200 ribu pembunuhan. Data tersebut merujuk pada pelaku yang masih berusia antara 12 tahun hingga 29 tahun.

Sekitar 84 persen kasus yang terjadi pelakunya adalah anak laki-laki usia muda. Kekerasan antar anak muda menjadi isu kesehatan dunia yang diangkat. Beberap ahli mengklasifikasikan kenakalan remaja kedalam beberapa kategori sebagai berikut:

  1. Kenakalan yang menimbulkan korban secara fisik
  2. Kenakalan yang menyebabkan kerugian materi
  3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban
  4. Kenakalan yang melawan status

Halaman Selanjutnya

Macam jenis kenakalan remaja yang sering anak lakukan

Share :

Baca Juga

News

Ide Tema Projek dalam Upaya Penguatan Profil Pelajar Pancasila

News

Kemdikbud Minta Siswa Jenjang SD-SMA Lakukan Ini, Sebelum 31 Juli

News

Besok 20 Juni SNBT 2023 Diumumkan, Begini Cara Ceknya

News

Update Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023

News

Kategori Guru Sertifikasi Yang Tidak Akan Terima TPG 2023

News

Kebutuhan Formasi PPPK Guru Tahun 2022, Simak Informasinya

News

Daftar Komponen THR dan Gaji Ke-13 PNS, Guru & Dosen

News

Menteri PANRB Jelaskan Contoh ASN Paruh Waktu, Simak Penjelasannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis